Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jnews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u621243055/domains/jurnalpelopor.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u621243055/domains/jurnalpelopor.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Temuan Fasilitas Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan - Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Temuan Fasilitas Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Kementerian Imipas menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong untuk memudahkan investigasi terkait temuan fasilitas layaknya hunian mewah.

musa by musa
28/09/2026
in Nasional
0
lapas cibinong
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor –  Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Penonaktifan tersebut dilakukan setelah Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas dengan perlengkapan layaknya hunian mewah di area lapas.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan proses investigasi terhadap temuan Ombudsman.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).

Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri dari Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Akan Diperiksa

Menurut Rudi, kelima pejabat tersebut selanjutnya akan menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bagaimana fasilitas tersebut bisa tersedia dan kondisi yang terjadi di dalam lapas.

“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” kata Rudi.

Dengan demikian, penonaktifan tersebut belum berarti kelima pejabat dinyatakan bersalah. Pemerintah masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas temuan tersebut.

Ombudsman Temukan Fasilitas Lengkap

Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap di area Lapas Cibinong. Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, bangunan tersebut memiliki berbagai fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga.

Tim Ombudsman juga sempat meminta keterangan dari salah satu penghuni bangunan tersebut. Penghuni itu disebut berstatus warga binaan atau narapidana. Kepada Ombudsman, warga binaan tersebut mengaku membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut. Namun, Ombudsman belum mendapatkan informasi mengenai nominal pembayaran.

Saat proses permintaan keterangan berlangsung, tim Ombudsman disebut sempat terhalang petugas yang mendatangi lokasi. Selain fasilitas hunian, Ombudsman juga menemukan pembangunan fasilitas gym di kawasan tersebut. Bahkan, terdapat rencana pembangunan lapangan minigolf.

Ombudsman juga menemukan sebuah kulkas yang berisi botol minuman keras di kawasan klaster tersebut. Temuan itu kini menjadi bagian dari pemeriksaan Kementerian Imipas. Hasil investigasi nantinya diharapkan dapat menjelaskan status bangunan, mekanisme penggunaannya, serta pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan fasilitas tersebut.

Baca Juga:

Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #LapasCibinong #Imipas #Ombudsman #Lapas #FasilitasMewah #Pemasyarakatan #HukumIndonesia #JurnalPelopor
Previous Post

Jualan Gorengan hingga Dini Hari, Ayatulloh Kini Jadi Kades

Next Post

Jokowi Pamer KTA PSI, Ini Alasan Memilih Waktu Sekarang

musa

musa

Related Posts

hamzah batik
Nasional

Hamzah Batik Malioboro Kebakaran, Asap Membubung Tinggi

28/09/2026
ayatulloh
Nasional

Jualan Gorengan hingga Dini Hari, Ayatulloh Kini Jadi Kades

28/09/2026
kayu
Nasional

Pabrik Kayu di Lamongan Terbakar, Api Menjalar Dengan Cepat

25/09/2026
erin
Nasional

Rieke Jelaskan Alasan Dampingi Eks ART Erin Lapor Polisi

25/09/2026
lapas
Nasional

Yusril Minta Temuan Lapas Cibinong Dicek, Pegawai Bisa Disanksi

25/09/2026
Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso
Nasional

Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso

23/09/2026
Next Post
kta

Jokowi Pamer KTA PSI, Ini Alasan Memilih Waktu Sekarang

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.