Jurnal Pelopor – TNI memastikan akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyesuaian syarat perekrutan masyarakat Suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan seluruh arahan Presiden akan ditindaklanjuti oleh TNI.
“Segala petunjuk dan arahan Bapak Presiden, TNI akan menindaklanjuti,” kata Muhammad Nas, Minggu (30/8/2026).
Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya TNI memberikan kesempatan kepada seluruh putra-putri bangsa untuk mengabdi sebagai prajurit.
Namun, terkait bentuk penyesuaian maupun mekanisme perekrutan bagi masyarakat Dayak pedalaman, TNI masih melakukan pembahasan.
“Mengenai mekanisme dan bentuk penyesuaiannya, akan disampaikan setelah pembahasan dan penetapannya selesai,” ujarnya.
Dibahas Prabowo Bersama Pimpinan TNI
Sebelumnya, Presiden Prabowo memanggil Panglima TNI, para kepala staf angkatan, serta sejumlah menteri ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Sabtu (29/8/2026) malam.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda yang dibahas adalah penyesuaian persyaratan perekrutan Suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI.
Selain persoalan perekrutan prajurit, pertemuan juga membahas penanganan sejumlah bencana, termasuk kondisi pascagempa bumi di Flores, erupsi Gunung Merapi, serta kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Kalimantan dan Sumatra.
Kesempatan Mengabdi untuk Seluruh Putra-Putri Bangsa
Arahan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap akses masyarakat dari wilayah pedalaman untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam mengabdi melalui institusi TNI. TNI menyatakan penyesuaian aturan akan dilakukan setelah melalui pembahasan dan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan demikian, masyarakat Dayak pedalaman yang memiliki keinginan untuk menjadi prajurit TNI akan menunggu ketentuan baru terkait mekanisme dan persyaratan perekrutannya.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







