Jurnal Pelopor — Kasus pembantaian seekor Tapir Malaya di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, memicu kemarahan publik setelah fakta-fakta baru terungkap dalam penyelidikan kepolisian. Satwa langka yang berstatus dilindungi itu tidak hanya dibunuh secara brutal, tetapi juga diolah menjadi masakan rica-rica sebelum akhirnya dibagikan kepada sejumlah warga sekitar. Video proses pengolahan daging tersebut pun beredar luas di media sosial dan menambah sorotan terhadap kasus yang kini ditangani aparat penegak hukum.
Berawal dari Tapir yang Keluar dari Habitatnya
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Seekor tapir dilaporkan keluar dari habitatnya di kawasan Register 45 dan melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera, wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung.
Kemunculan satwa yang jarang terlihat tersebut awalnya menarik perhatian warga sekitar. Namun situasi kemudian berubah menjadi tragedi ketika sejumlah orang justru melakukan pengejaran terhadap hewan tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, tapir itu dikejar beramai-ramai sebelum akhirnya ditombak dan disembelih. Video yang beredar memperlihatkan proses pengejaran hingga pembunuhan satwa dilindungi tersebut.
Dimasak Rica-Rica dan Dibagikan ke Warga
Fakta yang paling mengejutkan muncul setelah penyidik menemukan rekaman video lain yang memperlihatkan daging tapir dimasak menjadi rica-rica.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan keberadaan video tersebut. Polisi memastikan daging satwa dilindungi itu tidak hanya dikonsumsi oleh para pelaku, tetapi juga dibagikan kepada masyarakat sekitar.
Temuan ini membuat kasus tersebut tidak lagi sekadar berkaitan dengan perburuan satwa dilindungi, tetapi juga menyangkut penyebaran hasil kejahatan terhadap satwa konservasi kepada pihak lain.
Empat Tersangka Ditangkap, Dua Masih Diburu
Hingga Jumat (3/7/2026), Polda Lampung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Masing-masing diduga memiliki peran berbeda dalam rangkaian kejadian tersebut.
Ketut Suwarne diduga menjadi pelaku yang menombak tapir hingga terluka parah. Wayan Supatre disebut ikut mengejar satwa tersebut. Sementara Tri Suharyanto diduga melakukan penyembelihan, sedangkan Made Putra Yasa menyediakan golok yang digunakan dalam proses tersebut.
Selain empat tersangka yang telah diamankan, polisi masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam pembagian daging kepada warga.
Polda Lampung pun mengimbau keduanya untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan penegakan hukum lebih lanjut.
Polisi Sita Tulang hingga Sisa Daging
Dalam proses penyidikan, aparat menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut antara lain video viral yang beredar di media sosial, tombak yang patah, sebilah golok, tulang belulang, kulit tapir, hingga sisa daging yang telah dimasak.
Penyidik juga masih mendalami motif para pelaku melakukan pembunuhan terhadap satwa langka tersebut serta alasan aksi tersebut direkam dan disebarluaskan.
Polisi memastikan para pelaku bukanlah pemburu profesional, melainkan warga biasa yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Populasi Tapir Semakin Terancam
Tapir merupakan salah satu satwa dilindungi yang populasinya terus mengalami penurunan akibat kerusakan habitat dan perburuan liar. Hewan pemalu yang aktif pada malam hari ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, terutama dalam penyebaran biji tanaman.
Karena status perlindungannya, setiap tindakan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, maupun memperdagangkan tapir merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus di Mesuji ini pun menjadi pengingat bahwa konflik antara manusia dan satwa liar masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Di tengah menyusutnya kawasan hutan, upaya edukasi dan perlindungan satwa dilindungi menjadi semakin mendesak agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v







