Jurnal Pelopor — Di tengah percepatan pembentukan gerai Koperasi Merah Putih di berbagai daerah, sejumlah pegawai di Kota Blitar justru mengaku masih diliputi ketidakpastian mengenai hak dasar mereka sebagai pekerja. Meski telah bekerja lebih dari satu bulan, enam pegawai gerai Koperasi Merah Putih di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, hingga kini belum mengetahui kapan mereka akan menerima gaji maupun berapa nominal yang akan dibayarkan.
Situasi tersebut terjadi di gerai Koperasi Merah Putih yang berada tepat di samping markas Koramil Kepanjenkidul. Para pegawai mengaku sudah beberapa kali mencoba meminta kejelasan kepada pihak terkait, namun hingga kini belum memperoleh jawaban resmi.
“Belum tahu kapan gajian, nilai gajinya berapa juga kami belum tahu,” ujar salah seorang pegawai perempuan yang bertugas sebagai kasir saat ditemui pada Sabtu (27/6/2026).
Sudah Bertanya, Tetapi Belum Ada Kepastian
Menurut pengakuan para pegawai, pertanyaan mengenai besaran gaji dan jadwal pembayaran telah beberapa kali disampaikan kepada aparat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat melalui Babinsa setempat maupun kepada perwakilan atau Person in Charge (PIC) dari PT Agrinas Pangan Nusantara di wilayah Blitar.
Namun hingga akhir Juni 2026, belum ada informasi resmi yang diterima oleh para pekerja terkait hak finansial mereka.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan pegawai yang selama ini telah menjalankan aktivitas operasional sehari-hari untuk mempersiapkan gerai agar siap digunakan.
Ketidakjelasan Sudah Terjadi Sejak Rekrutmen
Salah satu pegawai lainnya, Jefry Ramadhan, mengungkapkan bahwa persoalan transparansi upah sebenarnya sudah muncul sejak proses perekrutan dilakukan sekitar dua bulan lalu.
Menurutnya, sejak awal tidak pernah ada penjelasan mengenai besaran gaji maupun sistem pembayaran yang akan diterapkan kepada pegawai gerai.
Proses perekrutan sendiri dilakukan melalui pengumpulan nama-nama calon pekerja yang berasal dari unsur karang taruna, RT, dan masyarakat sekitar sebelum diserahkan kepada pihak kelurahan untuk diteruskan ke pihak terkait.
“Dari nama-nama itu, siapa yang diterima ditentukan oleh Kodim Blitar,” kata Jefry.
Setelah dinyatakan lolos seleksi, para pegawai langsung diminta mulai bekerja sejak 16 Mei 2026 untuk mempersiapkan operasional gerai menjelang peluncuran resmi program.
Dikejar Target Peresmian Presiden
Para pegawai mengaku selama masa persiapan mereka bekerja untuk memenuhi target pembukaan gerai yang direncanakan berlangsung serentak dan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada akhir Mei lalu di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Di bawah koordinasi Babinsa dan PIC perusahaan pendamping, mereka melakukan berbagai persiapan operasional agar gerai siap beroperasi sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah.
“Kalau dihitung sejak 16 Mei, kami sudah bekerja lebih dari satu bulan sampai sekarang,” ujar Jefry.
Pengurus Lokal Mengaku Tidak Dilibatkan
Menariknya, Jefry yang juga menjabat sebagai sekretaris pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Bendo mengaku bahwa struktur pengurus koperasi setempat justru tidak dilibatkan dalam proses operasional gerai.
Padahal, menurutnya, kepengurusan koperasi di tingkat kelurahan sebenarnya telah terbentuk sejak sekitar satu tahun lalu.
Ia menyebut hampir seluruh proses mulai dari perencanaan, perekrutan pegawai, hingga operasional gerai berada di bawah koordinasi Babinsa dan pihak PT Agrinas Pangan Nusantara.
“Pengurus sama sekali tidak dilibatkan. Semuanya di bawah koordinasi Babinsa dan Agrinas,” ungkapnya.
Menunggu Penjelasan dari Pihak Terkait
Sesuai rencana awal, satu gerai Koperasi Merah Putih membutuhkan sekitar 17 orang personel termasuk seorang manajer. Saat ini posisi manajer diketahui masih mengikuti pelatihan, sementara sejumlah calon pegawai lainnya masih menunggu panggilan kerja.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak Komando Distrik Militer Blitar maupun PT Agrinas Pangan Nusantara terkait kepastian gaji dan hak-hak normatif para pekerja tersebut.
Kasus di Blitar ini pun menjadi sorotan karena menyangkut kepastian kesejahteraan pekerja yang terlibat langsung dalam salah satu program unggulan pemerintah untuk menggerakkan ekonomi desa dan kelurahan. Transparansi mengenai sistem pengupahan dan hubungan kerja dinilai penting agar pelaksanaan program dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v







