Jurnal Pelopor — Rizal Nurdimansyah (39), seorang guru honorer di sebuah SMP di Kuningan, Jawa Barat, mendadak menjadi sorotan setelah namanya tercatat sebagai pemilik Ferrari 458 Speciale Aperta senilai Rp4,2 miliar. Rizal yang merasa tidak pernah melihat apalagi membeli mobil tersebut, kini harus berurusan dengan polisi untuk membersihkan namanya.
Kronologi Pencatutan Identitas
Kejadian ini bermula dari upaya penipuan yang cukup terang-terangan melalui sambungan telepon:
-
2 April 2026: Rizal menerima telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku dari Ciawigebang. Penelepon berniat meminjam KTP untuk pembelian mobil seorang “bos”.
-
Iming-iming Uang: Setelah ditolak, 14 menit kemudian penelepon kembali menghubungi Rizal dengan tawaran imbalan Rp5 juta. Rizal kembali menegaskan penolakannya.
-
13 April 2026: Rekan Rizal di perangkat desa menemukan data kepemilikan kendaraan mewah atas nama Rizal.
-
14 April 2026: Rizal mengecek langsung ke Samsat menggunakan NIK miliknya. Hasilnya mengejutkan: namanya tercatat memiliki dua mobil (termasuk Ferrari tersebut) dan satu motor.
Langkah Tegas: Lapor Polisi dan Blokir Nama
Sadar bahwa status “pemilik Ferrari” ini bisa berujung pada masalah hukum berat—seperti tuduhan pencucian uang atau kewajiban pajak progresif yang sangat tinggi—Rizal langsung mengambil langkah hukum:
-
Laporan Kepolisian: Rizal telah resmi melapor ke Polres Kuningan sebagai bentuk perlindungan diri.
-
Pemblokiran Kendaraan: Atas saran pihak Samsat, Rizal telah memblokir kepemilikan kendaraan tersebut agar identitasnya tidak lagi dikaitkan dengan aset bodong tersebut.
Penyelidikan Polisi
Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Fokus utama adalah mencari tahu bagaimana data pribadi Rizal bisa tembus ke sistem administrasi kendaraan meskipun Rizal telah menolak memberikan datanya.
Tips Melindungi Identitas dari Pencatutan “Mobil Mewah”
Kasus seperti ini sering dilakukan oleh oknum pemilik harta tak wajar untuk menghindari pajak progresif atau menyembunyikan kekayaan. Berikut hal yang bisa Anda lakukan:
-
Cek Mandiri secara Berkala: Gunakan aplikasi e-Samsat atau website resmi Samsat daerah Anda untuk mengecek apakah ada kendaraan yang tidak Anda miliki terdaftar atas nama Anda.
-
Jangan Tergiur Imbalan: Menjual atau meminjamkan data KTP untuk pembelian aset orang lain (nominee) adalah tindakan ilegal dan berisiko menyeret Anda ke kasus pidana.
-
Lapor & Blokir: Jika menemukan pencatutan, segera lapor ke Samsat untuk melakukan pemblokiran agar Anda tidak ditagih pajak di kemudian hari.
Sangat mengkhawatirkan ya, padahal Rizal sudah tegas menolak meminjamkan datanya, tapi namanya tetap bisa “lolos” di sistem Samsat. Menurut Anda, apakah ada kemungkinan kebocoran data di instansi lain, atau justru ada keterlibatan oknum dalam proses administrasi pembelian mobil mewah tersebut?
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v







