Jurnal Pelopor — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum mengambil keputusan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, meskipun harga minyak mentah dunia telah menembus USD 100 per barel.
Kenaikan harga minyak global tersebut dipicu oleh memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah, terutama akibat perang antara Amerika Serikat–Israel melawan Iran. Meski demikian, pemerintah menilai kondisi tersebut belum memberikan dampak langsung terhadap beban subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sampai sekarang belum ada kebijakan untuk mengubah subsidi BBM dalam arti menaikkan harga BBM. Kita masih melihat kondisi seperti apa. Setelah sekitar satu bulan baru kita evaluasi,” ujar Purbaya saat mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Pemerintah Masih Memantau Harga Minyak
Menurut Purbaya, pemerintah memilih untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan karena fluktuasi harga minyak dunia masih sangat dinamis. Pemerintah akan memantau pergerakan harga tersebut dalam beberapa waktu ke depan sebelum menentukan langkah kebijakan.
Ia menjelaskan bahwa perhitungan subsidi energi dilakukan berdasarkan rata-rata harga minyak dalam satu tahun, bukan hanya berdasarkan kondisi harga dalam waktu singkat.
“Kalau sekarang USD 100 per barel lalu nanti turun ke USD 50, rata-ratanya bisa saja tetap sama dengan asumsi awal. Jadi jangan terlalu cepat melakukan penyesuaian,” kata Purbaya.
Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) sebesar USD 70 per barel.
APBN Siap Menahan Dampak Kenaikan
Meski kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan beban subsidi energi, pemerintah menilai ruang fiskal masih cukup untuk menahan dampaknya.
Purbaya menegaskan bahwa APBN akan digunakan sebagai bantalan ekonomi untuk menjaga stabilitas harga energi dan memastikan pertumbuhan ekonomi tidak terganggu.
“Nanti kalau harga minyak dunia naik pun, kita akan coba menyerap dampaknya melalui APBN dan mengendalikannya semaksimal mungkin,” ujarnya.
Pemerintah Tidak Ingin Terburu-buru
Purbaya juga mengingatkan bahwa lonjakan harga minyak dunia bukanlah hal baru bagi Indonesia. Pemerintah telah beberapa kali menghadapi situasi serupa dan mampu menjaga stabilitas ekonomi melalui kebijakan fiskal yang tepat.
Karena itu, pemerintah memilih untuk menunggu perkembangan situasi global sebelum mengambil keputusan yang dapat berdampak langsung pada masyarakat.
“Nanti setelah sebulan kita lihat seperti apa pergerakan harga minyak, baru kita ambil kebijakan yang paling tepat,” kata Purbaya.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini aktivitas ekonomi domestik masih berjalan normal dan belum menunjukkan tanda-tanda gangguan akibat kenaikan harga energi global.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







