Jurnal Pelopor — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih memburu dua buronan yang diduga merupakan bagian dari jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Kedua buronan tersebut adalah A Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim terus melakukan pengejaran terhadap keduanya.
“Tim gabungan masih intensif melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO A Hamid alias Boy dan DPO Satriawan alias Awan,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).
Diburu di Sejumlah Wilayah
Menurut Eko, polisi saat ini melakukan pencarian di berbagai wilayah, mulai dari kota besar hingga daerah terpencil. Beberapa daerah yang menjadi fokus pencarian antara lain Jabodetabek, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan, dan Sumatera Utara.
Pihak kepolisian juga mengantisipasi kemungkinan para buronan tersebut mencoba melarikan diri ke luar negeri melalui jalur ilegal, terutama melalui wilayah perbatasan di Kalimantan dan Sumatera Utara.
Langkah ini dilakukan karena sebelumnya tersangka utama jaringan tersebut, Ko Erwin, juga sempat melarikan diri dengan pola serupa.
Peran Boy dalam Kasus Suap
Dalam kasus ini, A Hamid alias Boy diduga memiliki peran penting dalam jaringan narkoba tersebut. Ia disebut memberikan uang sebesar Rp1,8 miliar sebagai bentuk “uang atensi” kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Uang tersebut diduga disalurkan melalui mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Penyerahan uang disebut dilakukan di Uma Lengge, rumah adat khas Bima yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota.
Adapun ciri-ciri Boy yang dirilis kepolisian antara lain tinggi sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, wajah lonjong, mata bulat, serta alis tebal.
Satriawan Kabur Saat Penggeledahan
Sementara itu, buronan lainnya yakni Satriawan alias Awan diketahui melarikan diri saat polisi melakukan penggeledahan di rumah Anita, istri seorang anggota polisi, pada 24 Januari lalu.
Polisi juga merilis ciri-ciri Satriawan, yaitu tinggi sekitar 160 cm, berkulit putih, rambut pendek beruban dan agak botak, serta memiliki satu gigi depan atas yang ompong. Ia juga disebut memiliki luka besar di bagian kaki sebagai tanda khusus.
Libatkan Oknum Polisi
Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah menetapkan AKP Malaungi dan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka. Hasil penyelidikan mengungkap adanya peran bandar narkoba Ko Erwin yang diduga memberikan Rp1 miliar kepada Didik untuk melancarkan bisnis narkoba.
Selain itu, Ko Erwin juga disebut memberikan sabu seberat 488 gram kepada Malaungi untuk diedarkan di wilayah Pulau Sumbawa.
Tak hanya dari Ko Erwin, Didik juga diduga menerima uang dari Boy sebesar Rp1,8 miliar. Hingga kini, Boy masih dalam pengejaran aparat kepolisian sebagai bagian dari upaya membongkar sisa jaringan narkoba Ko Erwin.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







