• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Pernyataan “Cukup Saya WNI” Bikin LPDP Turun Tangan.

LPDP tegur alumni berinisial DS terkait pernyataan kontroversial "anak jangan jadi WNI" yang dinilai tidak menjunjung etika.

musa by musa
21/02/2026
in Jurnal
0
wni
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akhirnya angkat bicara terkait kegaduhan di media sosial yang dipicu oleh pernyataan salah satu alumninya, berinisial DS. Pernyataan DS yang berbunyi “cukup saya WNI, anak jangan” menuai kecaman luas dari warganet karena dianggap tidak nasionalis dan merendahkan identitas kewarganegaraan Indonesia, terlebih yang bersangkutan merupakan lulusan dari beasiswa negara.

Pihak LPDP menyayangkan tindakan tersebut dan menilai ucapan DS tidak mencerminkan nilai integritas serta etika yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap penerima beasiswa.

Respons Resmi LPDP: Komunikasi dan Imbauan

Melalui unggahan di akun media sosial resminya pada Sabtu (21/2/2026), LPDP menyatakan akan tetap membuka jalur komunikasi dengan DS untuk memberikan teguran dan edukasi.

  • Imbauan Bijak Medsos: LPDP meminta DS agar lebih bijak dalam menggunakan ruang publik dan memperhatikan sensitivitas masyarakat.

  • Kewajiban Kebangsaan: LPDP ingin menegaskan kembali bahwa setiap penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengabdi kepada negeri.

  • Status Hukum: Terkait statusnya, LPDP menjelaskan bahwa DS telah menyelesaikan studi S2 pada Agustus 2017 dan telah menuntaskan masa pengabdian selama lima tahun (2n+1). Secara hukum, DS sudah tidak memiliki perikatan lagi dengan LPDP, namun integritasnya sebagai alumni tetap menjadi sorotan.

Permintaan Maaf DS: Berawal dari Rasa Kecewa

Menyadari kegaduhan yang ditimbulkan, DS melalui akun Instagram pribadinya (@sasetyaningtyas) menyampaikan permohonan maaf terbuka pada Jumat (20/2). Ia mengakui bahwa pemilihan katanya di ruang publik sangat tidak tepat.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai WNI. Apa pun latar belakang emosi (rasa kecewa) yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya,” tulis DS dalam klarifikasinya.

Netizen Murka, LPDP Jadi Trending Topic

Pernyataan DS sempat membuat kata kunci “LPDP” menjadi trending topic di platform X (dahulu Twitter). Warganet merasa geram karena dana pajak masyarakat digunakan untuk membiayai individu yang di kemudian hari menunjukkan sikap tidak bangga terhadap identitas negaranya sendiri. Kasus ini kembali memicu perdebatan publik mengenai kriteria seleksi aspek “wawasan kebangsaan” dalam proses rekrutmen awardee LPDP.

Ketentuan Masa Pengabdian LPDP (Rumus 2n+1)

Status Studi Durasi Kuliah Masa Pengabdian Wajib Keterangan
Lulus S2 2 Tahun 5 Tahun (2 x 2 thn) + 1 thn
Lulus S3 4 Tahun 9 Tahun (2 x 4 thn) + 1 thn

 Meskipun secara administratif DS telah bebas dari kewajiban hukum karena sudah mengabdi, kasus ini menunjukkan bahwa “beban moral” seorang alumni beasiswa negara berlaku seumur hidup. Langkah LPDP untuk tetap berkomunikasi menunjukkan upaya lembaga untuk menjaga reputasi dan memastikan para alumni tetap menjadi duta bangsa yang baik.

 

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #JurnalPelopor #LPDP #BeasiswaLPDP #KontroversiDS #Nasionalisme #EtikaAlumni #UpdateSosmed #IntegritasBangsa #PendidikanIndonesia
Previous Post

Bangga! Janice Tjen Jadi Unggulan di Merida Open 2026

Next Post

Bela Jokowi! PSI Tegaskan Revisi UU KPK Adalah Ulah DPR

musa

musa

Related Posts

halal
Nasional

Resmi! Produk AS Kini Bebas Masuk RI Tanpa Ribet Halal.

21/02/2026
ekonomi
Nasional

Mahkamah Agung AS Selamatkan Ekonomi dari Tarif Trump.

21/02/2026
uu kpk
Nasional

Bela Jokowi! PSI Tegaskan Revisi UU KPK Adalah Ulah DPR

21/02/2026
janice tjen
Olahraga

Bangga! Janice Tjen Jadi Unggulan di Merida Open 2026

21/02/2026
jay idzes
Olahraga

Jay Idzes Tampil Kokoh, Justin Hubner Menangi Duel Sengit.

21/02/2026
charles
Jurnal

Tegas! Raja Charles Izinkan Polisi Seret Adiknya ke Penjara.

20/02/2026
Next Post
uu kpk

Bela Jokowi! PSI Tegaskan Revisi UU KPK Adalah Ulah DPR

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.