• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Didampingi Haris Azhar, Pandji Bayar Denda Adat Toraja.

Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat di Tana Toraja, wajib denda babi dan ayam akibat materi komedi yang menyinggung.

musa by musa
11/02/2026
in Jurnal
0
pandji
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Komika Pandji Pragiwaksono resmi dijatuhi sanksi adat oleh masyarakat Tana Toraja menyusul materi komedi (stand-up) yang dinilai menyinggung kehormatan budaya setempat. Dalam sidang adat yang berlangsung khidmat di rumah adat Tongkonan Layuk Kaero, Selasa (10/2/2026), Pandji diwajibkan menyerahkan denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Kehadiran Pandji di Tana Toraja didampingi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar, sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan polemik yang sempat memicu penyidikan di kepolisian tersebut melalui jalur kearifan lokal.

Mekanisme Ma’Buak Burun Mangkaloi Oto’

Pandji harus melewati prosesi hukum adat khusus yang disebut Ma’Buak Burun Mangkaloi Oto’. Dalam prosesi ini, ia diwajibkan menjawab seluruh pertanyaan dan keresahan dari 32 perwakilan tokoh adat Toraja yang hadir.

Rukka Sambolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, menjelaskan bahwa sidang ini bukan sekadar hukuman, melainkan upaya rekonsiliasi.

“Ini adalah mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat, dan keseimbangan sosial yang sempat terganggu,” jelas Rukka.

Makna Simbolis Denda Adat

Sanksi berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam memiliki makna mendalam dalam tradisi Toraja. Denda tersebut merupakan simbol pembersihan diri dan pemulihan keseimbangan alam serta kehormatan masyarakat adat yang sempat terusik oleh candaan sang komika.

  • Denda: 1 Ekor Babi & 5 Ekor Ayam.

  • Ritual Lanjutan: Penyembelihan hewan kurban sebagai permohonan maaf kepada leluhur (Rabu, 11/2).

  • Lokasi: Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja.

Penyesalan dan Pembelajaran

Menanggapi keputusan tersebut, Pandji Pragiwaksono menyatakan menerima sepenuhnya sanksi yang dijatuhkan. Ia mengakui insiden ini menjadi titik balik bagi dirinya untuk lebih peka dalam menyusun materi komedi, terutama yang bersinggungan dengan isu sensitif seperti adat dan budaya.

“Saya menerima semua keputusan yang telah ditetapkan. Semoga ke depan saya menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi apa yang telah saya lakukan,” ujar Pandji di hadapan para tokoh adat.

Dengan selesainya prosesi adat ini, diharapkan ketegangan sosial yang sempat muncul dapat mereda. Ritual kurban yang dijadwalkan esok hari akan menjadi penutup dari seluruh rangkaian pemulihan hubungan antara Pandji Pragiwaksono dengan masyarakat adat Toraja.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #JurnalPelopor #PandjiPragiwaksono #TanaToraja #SanksiAdat #BudayaIndonesia #RestorativeJustice #HarisAzhar
Previous Post

Skor 0-7 Jadi Bukti, Pengamat Malaysia Kritik Keras Garuda Muda.

Next Post

Cak Awi Meninggal Dunia, Balai Kota Surabaya Diselimuti Duka.

musa

musa

Related Posts

warjiyo
Nasional

Destry Ungkap Warisan Perry Warjiyo yang Akan Dilanjutkan

27/08/2026
kpk
Politics

Siasat Pegawai KPK Diduga Peras Bupati Pemalang Terungkap

01/08/2026
febrie
Nasional

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Nasib Febrie Belum Jelas

18/07/2026
terkaya
Nasional

Forbes Rilis Daftar Terbaru Orang Terkaya Indonesia Juli 2026

18/07/2026
kekerasan
Nasional

Dugaan Penipuan Menjerat Korban Kekerasan Seksual

18/07/2026
geypens
Olahraga

Tim Geypens Resmi Gabung Bali United, Tinggalkan FC Emmen

18/07/2026
Next Post
surabaya

Cak Awi Meninggal Dunia, Balai Kota Surabaya Diselimuti Duka.

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.