• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Pramono Awasi Ketat Perdagangan Anjing dan Kucing

Pramono Anung perintahkan pengawasan ketat perdagangan hewan penular rabies demi lindungi kesehatan warga dan cegah peredaran hewan berisiko.

musa by musa
06/12/2025
in Nasional
0
pramono
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor  –  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik perdagangan hewan penular rabies (HPR), seperti anjing dan kucing, terutama yang dijual untuk konsumsi. Instruksi itu ditujukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta dinas-dinas terkait yang bertugas di lapangan.

Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan seluruh elemen pemerintah daerah konsisten menegakkan aturan yang melarang peredaran hewan berisiko rabies, terutama jika diperjualbelikan sebagai bahan makanan. Ia menilai, ketegasan diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengurangi risiko penularan penyakit.

Pergub Nomor 36 Tahun 2025 Resmi Berlaku

Dalam keterangannya, Pramono menyebut telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies. Aturan ini mengatur pelarangan konsumsi dan perdagangan hewan yang berpotensi menyebarkan rabies, termasuk anjing dan kucing.

Selain itu, Pergub tersebut juga memperluas larangan terhadap perdagangan hewan liar lain seperti kera, kelelawar, musang, dan sejumlah spesies yang dikategorikan berisiko tinggi. Pramono menekankan bahwa langkah tersebut sejalan dengan upaya menjaga kesehatan publik sekaligus melindungi ekosistem satwa urban di Jakarta.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Pramono menjelaskan bahwa Pergub ini dilengkapi sanksi administratif bagi individu maupun pelaku usaha yang tetap nekat memperdagangkan hewan-hewan tersebut. Bentuk sanksi meliputi teguran tertulis, penyitaan hewan, penutupan tempat usaha, hingga pencabutan izin.

Pemprov DKI berharap pemberlakuan sanksi tersebut menjadi dorongan bagi masyarakat dan pelaku bisnis untuk mematuhi regulasi. Menurut Pramono, tidak ada ruang bagi praktik yang membahayakan warga maupun merusak keberagaman satwa yang hidup berdampingan di wilayah ibu kota.

Dorong Jakarta Jadi Kota Ramah Satwa dan Sehat

Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari dialog dengan komunitas pecinta hewan di Balai Kota beberapa waktu lalu. Ia ingin memastikan Jakarta tidak hanya menjadi kota yang ramah bagi manusia, tetapi juga bagi satwa urban yang menjadi bagian dari ekosistem perkotaan.

Pemprov DKI, kata Pramono, berkomitmen memperkuat standar kesehatan publik sekaligus mendorong kesejahteraan hewan. Dengan penerapan Pergub baru ini, ia berharap Jakarta dapat terus bergerak menuju kota yang lebih aman, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh penghuninya.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #PramonoAnung #DKIJakarta #Rabies #HPR #SatpolPP #KesehatanPublik #PerdaganganHewan #PemprovDKI
Previous Post

Ramai Julukan ‘ Rambo Podium ’, Prabowo Tepis Isu Keras

Next Post

Tinggal Sedetik ke Perang? Armada China Sudah Bergerak

musa

musa

Related Posts

kpk
Nasional

KPK Sita Dokumen hingga Uang saat Geledah Kantor Ditjen Pajak

14/01/2026
dana haji
Nasional

KPK Buka Dugaan Dana Haji Mengalir ke Elite PBNU

14/01/2026
mark-up
Nasional

Prabowo Murka, Bongkar Dugaan Mark-Up Energi

13/01/2026
banjir
Nasional

Banjir Rendam Jakarta, Sejumlah Ruas Tol Macet Panjang

13/01/2026
balikpapan
Nasional

RDMP Balikpapan Beroperasi, Impor Solar Ditarget Nol

13/01/2026
ronald
Nasional

Timothy Ronald Terseret Laporan Dugaan Penipuan Kripto

12/01/2026
Next Post
perang

Tinggal Sedetik ke Perang? Armada China Sudah Bergerak

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.