Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jnews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u621243055/domains/jurnalpelopor.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u621243055/domains/jurnalpelopor.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Wakil Ketua MPR: Tambang Perusak Alam Harus Diblacklist! - Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Wakil Ketua MPR: Tambang Perusak Alam Harus Diblacklist!

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno desak sanksi tegas bagi tambang perusak lingkungan, termasuk blacklist seumur hidup dan hukuman penjara berat.

musa by musa
08/06/2025
in Nasional
0
MPR
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa perusahaan tambang yang terbukti merusak lingkungan, khususnya kawasan wisata alam, harus dikenai sanksi berat tanpa kompromi. Ia menyatakan, perusahaan-perusahaan seperti ini patut masuk daftar hitam dan dilarang melakukan kegiatan pertambangan seumur hidup.

“Jika ada yang melanggar ketentuan atau bahkan tidak mengindahkan hukum, selayaknya diganjar hukuman penjara berat, membayar ganti rugi atas kerusakan lingkungan, dan diblacklist selamanya,” tegas Eddy dalam siaran persnya, Ahad (8/6/2025).

Raja Ampat Harus Dilindungi, Bukan Dihancurkan

Pernyataan tegas ini muncul di tengah sorotan tajam publik terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, salah satu destinasi wisata kelas dunia yang dikenal karena keindahan laut dan keanekaragaman hayatinya.

Eddy menyebut, Raja Ampat adalah karunia dari Tuhan yang menjadi kebanggaan Indonesia. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kerusakan di kawasan tersebut adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan bangsa.

“Reputasi Indonesia sebagai tujuan eco-wisata dunia akan hancur jika kerusakan itu benar terjadi,” ujarnya.

Langkah Tegas Pemerintah Didukung

Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menghentikan sementara operasi tambang milik PT GAG Nikel di Raja Ampat sambil menunggu hasil verifikasi lapangan. Eddy menyambut baik langkah ini dan meminta proses hukum terus dikawal hingga tuntas.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, menuntut lebih jauh. Ia meminta seluruh aktivitas penambangan di Raja Ampat dihentikan permanen, bukan hanya sementara atau sebatas formalitas.

“Raja Ampat lebih bermanfaat sebagai destinasi wisata daripada tambang. Tidak ada tempat bagi tambang di kawasan seindah itu,” tegas Bane.

Waspadai Provokasi Asing

Eddy juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh narasi-narasi di media sosial, terutama dari pihak asing yang mungkin memanfaatkan isu ini untuk kepentingan tertentu. Ia meminta semua pihak menunggu hasil verifikasi resmi dari pemerintah.

“Saya tengah menghimpun data lapangan agar kita bisa bertindak berdasarkan fakta, bukan spekulasi,” ujarnya.

Kesimpulan: Tegakkan Hukum, Selamatkan Alam

Kasus tambang di Raja Ampat menjadi peringatan penting bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian alam. Wakil Ketua MPR dan DPR sepakat bahwa penindakan terhadap pelanggaran harus tegas dan permanen. Raja Ampat harus diselamatkan, bukan dikorbankan.

Bagaimana menurut Anda, apakah cukup sanksi administratif atau memang harus dihentikan total semua tambang di kawasan wisata Indonesia?

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

DPP BKPRMI Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji

DPP BKPRMI Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #EddySoeparno #MPRRI #TambangIlegal #KerusakanLingkungan #BlacklistTambang #SanksiTegas #WisataAlam #LingkunganHidup #JurnalPelopor #Prabowo
Previous Post

Semangat Berqurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H: KB-TK IT Permata Hati Sumberrejo Gelar Qurban di Gedung Baru

Next Post

Marc Marquez Juara MotoGP Aragon! Start Pole, Finish Sempurna

musa

musa

Related Posts

kayu
Nasional

Pabrik Kayu di Lamongan Terbakar, Api Menjalar Dengan Cepat

25/09/2026
erin
Nasional

Rieke Jelaskan Alasan Dampingi Eks ART Erin Lapor Polisi

25/09/2026
lapas
Nasional

Yusril Minta Temuan Lapas Cibinong Dicek, Pegawai Bisa Disanksi

25/09/2026
Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso
Nasional

Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso

23/09/2026
Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam
Nasional

Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam

22/09/2026
ponorogo
Nasional

Prabowo Tiba di Ponorogo, Hadiri Puncak 100 Tahun Gontor

19/09/2026
Next Post
MotoGP

Marc Marquez Juara MotoGP Aragon! Start Pole, Finish Sempurna

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.