• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

TB Hasanuddin: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Tak Sesuai Aturan

Seskab Teddy Indra Wijaya naik pangkat dari Mayor ke Letkol melalui jalur KPRP, memicu pertanyaan dari TB Hasanuddin.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
07/03/2025
in Nasional
0
Teddy
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) melalui jalur KPRP (Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan). Keputusan ini menimbulkan pertanyaan dari Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

Menurut TB Hasanuddin, kenaikan pangkat di lingkungan militer biasanya terjadi dua kali dalam setahun, yakni pada 1 April dan 1 Oktober. Namun, perwira tinggi TNI bisa mendapat kenaikan pangkat sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Kritik terhadap Kenaikan Pangkat Teddy

TB Hasanuddin mempertanyakan apakah KPRP hanya berlaku untuk Teddy atau bisa diterapkan bagi seluruh prajurit TNI.

“Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol ini tampaknya tidak sesuai dengan aturan yang biasa,” kata TB Hasanuddin, Jumat (7/3/2025).

Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam proses kenaikan pangkat di TNI agar publik tidak mempertanyakan keputusan tersebut.

Dasar Kenaikan Pangkat Teddy

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025, yang menetapkan kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol.

Surat tersebut juga mengacu pada Peraturan KSAD Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit TNI AD serta Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD.

Konfirmasi dari TNI AD

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Inf Wahyu Yudhayana membenarkan kenaikan pangkat Teddy.

“Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa informasi tersebut memang betul,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di TNI serta peraturan perundang-undangan.

“Semua ketentuan administrasi telah dipenuhi,” pungkasnya.

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Mudik Gratis BUMN 2025, Cek Link Pendaftaran Pelindo, KAI, Jasa Raharja

Ras Terkuat Shock Melihat Ini! Harga Cabai Rp 200 Ribu per Kg

Saksikan berita lainnya:

5 Tips Jalani Puasa Ramadhan! Berburu Takjil, Sedekah Tak Tertinggal!

Sritex Bangkit dari Pailit? Kisah Lengkap dari PHK Massal Hingga Harapan Baru!

Tags: #DPR#Indonesia#JurnalPelopor#KenaikanPangkat#KomisiI#Militer#Prabowo#Seskab#TBHasanuddin#TNI
Previous Post

Direktur Shell Mundur, Perusahaan Kian Fokus Efisiensi

Next Post

Erick dan Boy Thohir Terlibat Korupsi? Jokowi Bentuk Partai?

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

sound horeg
Nasional

Sound Horeg Diharamkan MUI Jatim, Kemenkumham Buka Suara

19/07/2025
prabowo
Nasional

80 Ribu Koperasi Disahkan, Prabowo Siap Resmikan 21 Juli!

19/07/2025
kpk
Nasional

KPK Telusuri Uang Gratifikasi Eks Suami Olla, Total Rp1,3 M!

18/07/2025
pppk
Nasional

4 Tahun Terlantar, Guru Lulus PPPK Kini Jadi Juru Parkir!

18/07/2025
prabowo
Nasional

Prabowo Siap Luncurkan Tema dan Logo HUT RI ke-80 di Istana

18/07/2025
bsu
Nasional

BSU 2025 Belum Cair? Ini 5 Penyebab Utamanya

17/07/2025
Next Post
thohir

Erick dan Boy Thohir Terlibat Korupsi? Jokowi Bentuk Partai?

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.