Jurnal Pelopor — Bupati Bekasi Ade Kuswara mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pembakaran rumah salah satu saksi dalam kasus korupsi yang menjerat dirinya. Pernyataan itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (8/4/2026) malam.
“Enggak tahu saya. Saksi siapa? Saya enggak tahu,” ujar Ade singkat kepada awak media. Ia juga membantah adanya aliran dana kepada Ono Surono yang disebut-sebut dalam pusaran kasus tersebut.
KPK Ungkap Dugaan Intimidasi
Di sisi lain, KPK membenarkan adanya informasi terkait intimidasi terhadap saksi. Bahkan, lembaga antirasuah itu menerima laporan bahwa rumah saksi tersebut diduga dibakar oleh pihak tak dikenal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya tengah mendalami informasi tersebut. Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan keamanan saksi.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas proses hukum, terutama dalam kasus besar yang melibatkan pejabat daerah.
Kasus Suap Proyek Menggurita
Kasus yang menjerat Ade Kuswara berkaitan dengan dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Kuswara, H.M. Kunang, serta pengusaha Sarjan.
Sarjan diduga memberikan suap sebesar Rp11,4 miliar demi mendapatkan proyek tahun anggaran 2025. Uang tersebut disebut mengalir melalui beberapa perantara, termasuk pihak keluarga dan jaringan dekat tersangka.
Proses Hukum Masih Berjalan
Saat ini, perkara Sarjan telah masuk tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, berkas perkara Ade Kuswara dan H.M. Kunang masih dalam tahap pelengkapan oleh penyidik.
KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain. Di tengah proses tersebut, perlindungan terhadap saksi menjadi prioritas agar tidak ada tekanan yang menghambat pengungkapan fakta.
Dengan adanya dugaan intimidasi hingga pembakaran rumah, publik kini menyoroti aspek keamanan dalam penegakan hukum. Mampukah aparat menjamin perlindungan saksi sekaligus menuntaskan kasus besar ini secara transparan?
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







