• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Rekening Samin Tan Diblokir! Kejagung Mulai Kejar Aset

Kejaksaan Agung blokir rekening Samin Tan terkait dugaan korupsi tambang, amankan aset dan telusuri aliran dana.

musa by musa
09/04/2026
in Jurnal
0
rekening
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor — Penyidik Kejaksaan Agung resmi memblokir rekening milik Samin Tan beserta keluarga dan pihak terafiliasi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan tambang yang melibatkan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kalimantan Tengah.

Pemblokiran tersebut bertujuan untuk mencegah perpindahan aset sekaligus mengamankan potensi kerugian negara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tindakan ini mencakup seluruh rekening yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan tersangka.

Kerugian Negara Berpotensi Besar

Meski proses audit masih berjalan, Kejagung mengindikasikan nilai kerugian negara dalam kasus ini sangat signifikan. Oleh karena itu, penyidik terus berkoordinasi dengan auditor dan ahli guna menghitung secara pasti total kerugian yang ditimbulkan.

Sejauh ini, sebanyak 25 saksi telah diperiksa untuk memperkuat konstruksi perkara. Selain itu, penelusuran aliran dana juga terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Aktivitas Tambang Disorot

Kasus ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang berlangsung cukup lama. Berdasarkan data lapangan, produksi tambang disebut mencapai sekitar 100.000 ton per bulan. Jika diakumulasi selama delapan tahun, total produksi diperkirakan mencapai 9,6 juta ton.

Nilai penjualan dari aktivitas tersebut ditaksir menyentuh angka sekitar Rp9 triliun. Angka ini menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik dalam menelusuri potensi kerugian negara yang timbul dari dugaan penyimpangan pengelolaan tambang.

Upaya Penegakan Hukum

Langkah tegas Kejagung ini menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus korupsi sektor sumber daya alam. Selain pemblokiran rekening, aparat juga terus menelusuri aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Pemerintah berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas, sehingga dapat memberikan efek jera sekaligus mengembalikan kerugian negara. Ke depan, pengawasan terhadap sektor pertambangan juga diharapkan semakin diperketat agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Dengan perkembangan penyidikan yang masih berjalan, publik kini menanti sejauh mana kasus ini akan diungkap. Akankah ada tersangka baru dan seberapa besar kerugian negara yang akhirnya terkuak?

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #KejaksaanAgung #SaminTan #Korupsi #Tambang #Hukum #Indonesia #BeritaNasional
Previous Post

Penjualan HP Anjlok! Pedagang Sampai ‘Hancur-hancuran’

Next Post

Lebih dari 10 Pelaku? Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terkuak!

musa

musa

Related Posts

banten
Nasional

Dukung Larangan Vape, Gubernur Banten Picu Reaksi Publik!

09/04/2026
rumah
Nasional

Rumah Saksi Dibakar, Bupati Bekasi: ‘Saya Tidak Tahu!’

09/04/2026
pelaku
Nasional

Lebih dari 10 Pelaku? Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terkuak!

09/04/2026
motor
Nasional

Viral Motor Berlogo BGN, Ketua BGN Kembali Beri Klarifikasi

08/04/2026
pigai
Nasional

Natalius Pigai Tegas! Tak Bisa Campuri Kasus Andrie Yunus

08/04/2026
vinicius jr
Olahraga

Vinicius Jr Ngaku Tak Klik dengan Xabi Alonso

08/04/2026
Next Post
pelaku

Lebih dari 10 Pelaku? Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terkuak!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.