Jurnal Pelopor — Markas Kodim 0510/Tigaraksa mengonfirmasi bahwa pelaku penodongan pistol dan penganiayaan terhadap pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan, adalah anggota aktif TNI berinisial Peltu A.
Insiden yang sempat viral di media sosial tersebut kini telah memasuki babak baru. Setelah sempat ditangani oleh Polres Tangerang Selatan, terduga pelaku telah diserahkan dan diamankan oleh Polisi Militer (POM) untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Kejadian di Lapangan
Peristiwa mencekam ini terjadi pada Senin, 2 Maret 2026, yang dipicu oleh masalah sepele di jalan raya:
-
Senggolan Kendaraan: Kejadian bermula saat mobil yang dikendarai Peltu A dan korban (driver taksi online) bersenggolan di jalan.
-
Aksi Kekerasan: Alih-alih menyelesaikan secara kekeluargaan, situasi memanas hingga Peltu A menodongkan pistol.
-
Pemborgolan & Penganiayaan: Berdasarkan video yang beredar, korban tampak dibanting ke aspal dalam kondisi tangan terborgol.
Tindakan Tegas Kodim 0510/Tigaraksa
Dandim 0510/Tigaraksa, Letnan Kolonel Infanteri Yudho Setyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi tindakan arogan anggotanya di lapangan.
“Benar memang ada oknum anggota (terlibat penganiayaan). Saat ini sedang dalam penanganan oleh POM untuk kepentingan pemeriksaan dan klarifikasi,” ujar Yudho, Selasa (3/3/2026).
Status Hukum dan Pemeriksaan
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa pelapor serta mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang viral. Karena terduga pelaku adalah anggota militer, kasus ini dilimpahkan ke Denpom Jaya sesuai dengan yurisdiksi hukum militer yang berlaku.
Poin Utama Kasus Penganiayaan Tangsel
| Detail | Informasi |
| Identitas Pelaku | Peltu A (Anggota Aktif Kodim 0510/Tigaraksa) |
| Lokasi Kejadian | Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan |
| Waktu Kejadian | Senin, 2 Maret 2026 |
| Tindakan Kekerasan | Penodongan pistol, pemborgolan, dan pembantingan korban |
| Status Saat Ini | Ditahan dan Diperiksa Polisi Militer (POM) |
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus arogansi oknum aparat terhadap warga sipil di jalan raya. Tindakan Peltu A yang menggunakan atribut kedinasan (borgol dan senjata) untuk urusan pribadi sangat mencederai citra TNI di mata masyarakat, terutama di tengah instruksi Presiden Prabowo yang menekankan agar aparat senantiasa bersikap sederhana dan mengayomi rakyat.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







