Jurnal Pelopor – Laporan terbaru Transparency International untuk tahun 2025 menjadi pil pahit bagi pemerintah Indonesia. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia melorot ke angka 34 dari 100, turun tiga poin dari tahun 2024 yang sempat menyentuh angka 37. Penurunan ini tidak hanya sekadar angka, tetapi juga menjatuhkan posisi Indonesia ke peringkat 109 dunia, tertinggal jauh di bawah tetangga regional seperti Malaysia (52), Timor Leste (44), dan Vietnam (41).
Penurunan ini memicu diskusi kritis mengenai apa yang sebenarnya sedang terjadi pada sistem demokrasi dan tata kelola kekuasaan di tanah air.
Akar Masalah: Korupsi yang Terstruktur
Dalam ulasan kolumnis Kompas.com, penurunan skor ini menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia bukan lagi sekadar perilaku menyimpang individu, melainkan cerminan dari kerentanan struktural. Ada beberapa poin utama yang disoroti:
-
Institusi Ekstraktif: Mengutip teori Acemoglu dan Robinson, kekuasaan yang terkonsentrasi pada segelintir elite menciptakan struktur yang memungkinkan sumber daya publik dikuras untuk kepentingan kelompok tertentu (extractive institutions).
-
Konsolidasi Elite: Adanya relasi yang terlalu kuat dan “sebangun” antara partai politik, birokrasi, aparat keamanan, dan BUMN dalam satu orbit elite yang sama.
-
Lemahnya Sistem: Perbaikan yang terjadi sebelumnya dianggap hanya bersifat momentum atau permukaan, belum berakar kuat secara sistemik sehingga mudah tergerus oleh kepentingan politik.
Demokrasi yang Tergerus
Korupsi dan demokrasi memiliki hubungan timbal balik yang erat. Ketika kebebasan sipil dan fungsi pengawasan media melemah, maka mekanisme kontrol terhadap kekuasaan pun lumpuh.
“Demokrasi memerlukan partisipasi publik. Tanpa kebebasan pers dan ruang kritik, korupsi yang bersemayam pada kekuasaan bergeser dari praktik tersembunyi menjadi bagian dari budaya administratif.”
Dampak Ekonomi: Paradoks Pertumbuhan
Meskipun Indonesia sering dipuji karena pertumbuhan ekonomi yang stabil, penurunan CPI menjadi ancaman nyata bagi masa depan ekonomi:
-
Biaya Transaksi Meningkat: Korupsi menciptakan ekonomi biaya tinggi yang membebani pengusaha dan rakyat.
-
Ketidakpastian Hukum: Investor global akan membaca penurunan ini sebagai risiko besar, yang dapat menahan masuknya investasi berkualitas.
-
Reputasi Internasional: Indonesia berisiko kehilangan daya saing dibandingkan negara ASEAN lain yang terus memperbaiki tata kelola mereka.
Data Perbandingan CPI (2025)
| Negara | Skor CPI (0-100) | Posisi Global |
| Malaysia | 52 | Lebih Baik |
| Timor Leste | 44 | Lebih Baik |
| Vietnam | 41 | Lebih Baik |
| Indonesia | 34 | Peringkat 109 |
Catatan: Skor 0 (Sangat Korup) – 100 (Sangat Bersih)
Kesimpulannya, anjloknya indeks ini adalah alarm keras bahwa reformasi birokrasi dan penegakan hukum tidak bisa berjalan di tempat. Diperlukan penguatan kembali independensi lembaga antikorupsi dan pemulihan ruang bagi masyarakat sipil untuk mengawasi jalannya kekuasaan.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







