Jurnal Pelopor, 28 Februari 2025 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengumumkan pembaruan sistem Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) pada tahun 2025. Platform ini sangat penting bagi guru dan tenaga kependidikan karena menyimpan data yang terkait dengan validasi tunjangan profesi, data kepegawaian, pendidikan, dan lainnya. Pembaruan sistem ini mencakup proses validasi data untuk memastikan pencairan tunjangan profesi yang tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Namun, hingga Jumat pagi, 28 Februari 2025, banyak pengguna melaporkan kesulitan mengakses laman Info GTK. Ketika mencoba mengakses situs resmi info.gtk.kemdikbud.go.id, banyak yang mendapati tampilan halaman kosong atau website yang lambat diakses. Beberapa alasan yang mungkin menyebabkan kesulitan akses adalah tingginya traffic pengunjung karena banyaknya guru yang memeriksa data untuk validasi tunjangan profesi.
Dampak Pembaruan pada Proses Validasi
Dengan adanya pembaruan ini, para guru dan tenaga kependidikan diimbau untuk segera memeriksa data mereka. Proses validasi data yang akurat sangat penting untuk kelancaran pencairan tunjangan profesi. Info GTK menyajikan data terkait status kepegawaian, nomor registrasi guru (NRG), serta riwayat pendidikan dan beban kerja. Data ini juga di gunakan dalam penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), sehingga memastikan semua informasi terkini dan valid adalah langkah krusial.
Solusi Mengatasi Kesulitan Akses
Untuk mengatasi masalah akses, pertama pastikan koneksi internet stabil dan cepat. Jika masalah tetap berlanjut, di sarankan untuk mencoba kembali beberapa waktu kemudian atau memeriksa pengumuman resmi dari Kemdikbudristek terkait pemeliharaan sistem. Selalu pastikan untuk mengakses situs melalui alamat yang resmi guna menghindari potensi risiko keamanan dan data pribadi yang terancam.
Peran Info GTK dalam Administrasi Guru
Info GTK tidak hanya di gunakan untuk memeriksa status pencairan tunjangan, tetapi juga berfungsi sebagai verifikasi data yang terintegrasi dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Dengan memeriksa dan memperbarui data secara berkala, guru dan tenaga kependidikan dapat memastikan administrasi mereka berjalan lancar, serta mengurangi risiko kendala dalam pencairan tunjangan profesi.
Tunggu pengumuman lebih lanjut terkait pembaruan sistem, dan pastikan Anda selalu mengakses situs resmi Kemdikbudristek untuk mendapatkan informasi terkini yang valid.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Mega Korupsi: Ilusi Negara Hukum atau Momentum Perubahan?
Modifikasi Program Makan Bergizi Gratis: Tetap Hadir di Bulan Ramadan
Tak Perlu Khawatir, Bahlil Pastikan BBM Pertamina Aman
Saksikan berita lainnya: