Jurnal Pelopor — Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pemerintah tidak dapat diarahkan untuk menentukan jalannya proses hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Ia menekankan bahwa prinsip negara hukum harus dijaga, termasuk pemisahan kekuasaan antar lembaga.
Pernyataan ini disampaikan Pigai dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Selasa (7/4/2026). Menurutnya, eksekutif tidak memiliki kewenangan untuk mengatur atau mengintervensi proses peradilan yang sedang berlangsung.
Tegaskan Prinsip Pemisahan Kekuasaan
Pigai menjelaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, terdapat pembagian jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Karena itu, pemerintah tidak boleh mencampuri urusan hukum yang tengah diproses di pengadilan.
“Eksekutif tidak bisa mengatur proses peradilan. Kami hanya bisa menyampaikan sikap bahwa ini tidak adil, itu cukup,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kasus ini saat ini tengah berjalan di peradilan militer. Oleh sebab itu, seluruh pihak diminta menghormati mekanisme hukum yang berlaku.
Soroti Tekanan Publik dan Media
Di sisi lain, Pigai mengingatkan agar penanganan kasus tidak dipengaruhi tekanan publik maupun media. Ia menilai fenomena “trial by the mob” dan “trial by the press” berpotensi mengganggu objektivitas proses hukum.
Namun demikian, ia mengakui bahwa tingginya perhatian publik muncul karena adanya keraguan terhadap profesionalitas penanganan kasus tersebut.
“Momentum seperti ini muncul karena ada keraguan publik terhadap proses hukum,” katanya.
Pemerintah Klaim Tetap Berpihak pada Keadilan
Meski tidak bisa mengintervensi, Pigai memastikan pemerintah tetap menunjukkan sikap tegas terhadap kasus ini. Ia menyebut perhatian besar datang dari berbagai pihak, termasuk DPR dan Presiden.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen melindungi seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang politik atau status sosial.
“Jangan ragukan pemerintah dalam melawan ketidakadilan yang dihadapi siapa pun,” tegas Pigai.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini menjadi sorotan nasional. Di tengah proses hukum yang berjalan, publik menanti akankah keadilan benar-benar ditegakkan tanpa intervensi dan tekanan?
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







