• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Lebih dari 10 Pelaku? Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terkuak!

Komisi Nasional HAM ungkap pelaku kasus Andrie Yunus berpotensi lebih dari empat, investigasi terus dikembangkan.

musa by musa
09/04/2026
in Jurnal
0
pelaku
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkap dugaan baru dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam perkembangan terbaru, Komnas HAM menyebut jumlah pelaku berpotensi lebih dari empat orang, bahkan bisa mencapai belasan.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki indikasi kuat adanya pelaku lain di luar empat prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Investigasi Masih Berjalan

Komnas HAM menegaskan bahwa proses investigasi masih terus berlangsung. Meski empat tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer, lembaga tersebut tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Selain itu, Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid menekankan pentingnya membuka semua jalur penegakan hukum. Menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada satu mekanisme, terutama jika ditemukan indikasi pelaku tambahan.

Peluang Jalur Hukum Lain

Komnas HAM juga melihat peluang adanya jalur hukum lain di luar peradilan militer. Jika terbukti ada pelaku sipil atau pihak lain, maka proses hukum bisa berkembang ke ranah berbeda.

Oleh karena itu, pendalaman alat bukti terus dilakukan. Tujuannya untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara adil dan transparan.

Sorotan Publik dan Harapan Keadilan

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi perhatian luas publik. Selain karena kekerasan yang dialami korban, kasus ini juga memicu kekhawatiran terkait profesionalitas penegakan hukum.

Komnas HAM menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka ingin memastikan tidak ada pelaku yang lolos dari jerat hukum, sekaligus menjaga prinsip keadilan bagi korban.

Dengan indikasi jumlah pelaku yang lebih besar dari yang telah ditetapkan, publik kini menanti langkah lanjutan aparat. Akankah seluruh pelaku berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum?

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #KomnasHAM #AndrieYunus #HAM #KasusAirKeras #Hukum #Indonesia #BeritaNasional
Previous Post

Rekening Samin Tan Diblokir! Kejagung Mulai Kejar Aset

Next Post

Rumah Saksi Dibakar, Bupati Bekasi: ‘Saya Tidak Tahu!’

musa

musa

Related Posts

banten
Nasional

Dukung Larangan Vape, Gubernur Banten Picu Reaksi Publik!

09/04/2026
rumah
Nasional

Rumah Saksi Dibakar, Bupati Bekasi: ‘Saya Tidak Tahu!’

09/04/2026
rekening
Nasional

Rekening Samin Tan Diblokir! Kejagung Mulai Kejar Aset

09/04/2026
motor
Nasional

Viral Motor Berlogo BGN, Ketua BGN Kembali Beri Klarifikasi

08/04/2026
pigai
Nasional

Natalius Pigai Tegas! Tak Bisa Campuri Kasus Andrie Yunus

08/04/2026
vinicius jr
Olahraga

Vinicius Jr Ngaku Tak Klik dengan Xabi Alonso

08/04/2026
Next Post
rumah

Rumah Saksi Dibakar, Bupati Bekasi: ‘Saya Tidak Tahu!’

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.