Jurnal Pelopor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan lima nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus korupsi, Rabu (6/8/2025). Kelima orang ini hingga kini masih buron dan belum berhasil ditangkap, meskipun KPK telah melakukan berbagai upaya, termasuk kerja sama dengan penegak hukum nasional dan internasional.
Lima Nama Buron Kasus Korupsi
Berikut lima orang yang kini masuk dalam daftar DPO KPK:
- Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin
Terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) pada Kementerian Dalam Negeri periode 2011–2013. - Harun Masiku
Buron lama yang diduga menyuap penyelenggara negara untuk mendapatkan kursi DPR RI dari PDIP melalui pergantian antar waktu (PAW). - Kirana Kotama atau Thay Ming
Terlibat dalam suap penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia dalam proyek pengadaan kapal untuk Pemerintah Filipina pada tahun 2014. - Emylia Said
Dituduh memberikan suap serta diduga terlibat dalam pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia. - Herwansyah
Sama seperti Emylia Said, diduga terlibat dalam pemalsuan surat dan suap dalam perkara perebutan hak ahli waris perusahaan yang sama.
Ajakan KPK untuk Masyarakat
Melalui konferensi pers, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika memiliki informasi mengenai keberadaan kelima DPO tersebut.
“Jika Anda memiliki informasi, dapat menghubungi call center 198 atau melapor ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Fitroh juga mengakui bahwa hingga kini lembaganya masih memiliki “utang moral” kepada masyarakat karena belum berhasil menangkap para koruptor tersebut.
Upaya Internasional Belum Membuahkan Hasil
KPK menyebut sudah melakukan koordinasi dengan berbagai aparat penegak hukum di dalam negeri, serta menjalin kerja sama dengan negara-negara lain untuk memburu para buron tersebut. Namun, hingga hari ini, upaya itu belum membuahkan hasil signifikan.
“Semua jalur hukum dan diplomasi sudah kami coba, tapi memang belum berhasil. Kami mohon doa dari masyarakat Indonesia agar misi ini bisa segera dituntaskan,” tambah Fitroh.
Harapan Penuntasan
Dengan diumumkannya nama-nama DPO ini ke publik, KPK berharap adanya peran serta masyarakat dalam proses penegakan hukum. Harapan besar tertuju pada sinergi antara negara dan warganya dalam memberantas korupsi, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: