Jurnal Pelopor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Pemanggilan Mudyat terkait dengan dugaan gratifikasi yang terjadi selama Rita menjabat sebagai bupati dan berkaitan dengan izin pertambangan batu bara.
Pemeriksaan Saksi di Kalimantan Timur
Mudyat Noor akan diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur. Selain Mudyat, KPK juga memanggil delapan saksi lainnya yang terkait dengan aktivitas pertambangan di Kutai Kartanegara. Nama-nama yang dipanggil termasuk direktur perusahaan tambang dan komisaris, yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik pemberian gratifikasi kepada Rita.
Dugaan Gratifikasi yang Melibatkan Rita Widyasari
Rita Widyasari diduga meminta gratifikasi dalam bentuk USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton batu bara yang dieksplorasi oleh perusahaan-perusahaan yang mendapat izin darinya. Ini adalah bagian dari dugaan praktik korupsi yang terjadi selama Rita memegang jabatan sebagai bupati Kutai Kartanegara. KPK menduga uang tersebut diterima Rita sebagai kompensasi atas izin yang diberikan untuk menambang batu bara di wilayah tersebut.
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Terkait
Selain kasus gratifikasi, KPK juga mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rita Widyasari diyakini telah menerima sejumlah besar uang dari pengusaha tambang, yang sebagian besar berasal dari kegiatan pertambangan yang dilakukannya selama masa jabatannya. KPK sedang menyelidiki bagaimana aliran dana tersebut dikelola dan diduga dicuci melalui berbagai transaksi.
Komitmen KPK dalam Memberantas Korupsi
KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius, guna mengungkap aliran dana yang mencurigakan. Dengan memeriksa berbagai saksi dan melakukan penyidikan mendalam, KPK berharap dapat membawa para pelaku korupsi ini ke pengadilan dan memperkuat penegakan hukum di sektor pertambangan.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya: