• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home News Politics

KPK Panggil Bupati Penajam Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kukar!

KPK panggil Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor sebagai saksi kasus gratifikasi pertambangan yang melibatkan Rita Widyasari.

musa by musa
30/04/2025
in Politics
0
KPK Panggil Bupati Penajam Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kukar!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Pemanggilan Mudyat terkait dengan dugaan gratifikasi yang terjadi selama Rita menjabat sebagai bupati dan berkaitan dengan izin pertambangan batu bara.

Pemeriksaan Saksi di Kalimantan Timur

Mudyat Noor akan diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur. Selain Mudyat, KPK juga memanggil delapan saksi lainnya yang terkait dengan aktivitas pertambangan di Kutai Kartanegara. Nama-nama yang dipanggil termasuk direktur perusahaan tambang dan komisaris, yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik pemberian gratifikasi kepada Rita.

Dugaan Gratifikasi yang Melibatkan Rita Widyasari

Rita Widyasari diduga meminta gratifikasi dalam bentuk USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton batu bara yang dieksplorasi oleh perusahaan-perusahaan yang mendapat izin darinya. Ini adalah bagian dari dugaan praktik korupsi yang terjadi selama Rita memegang jabatan sebagai bupati Kutai Kartanegara. KPK menduga uang tersebut diterima Rita sebagai kompensasi atas izin yang diberikan untuk menambang batu bara di wilayah tersebut.

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Terkait

Selain kasus gratifikasi, KPK juga mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rita Widyasari diyakini telah menerima sejumlah besar uang dari pengusaha tambang, yang sebagian besar berasal dari kegiatan pertambangan yang dilakukannya selama masa jabatannya. KPK sedang menyelidiki bagaimana aliran dana tersebut dikelola dan diduga dicuci melalui berbagai transaksi.

Komitmen KPK dalam Memberantas Korupsi

KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius, guna mengungkap aliran dana yang mencurigakan. Dengan memeriksa berbagai saksi dan melakukan penyidikan mendalam, KPK berharap dapat membawa para pelaku korupsi ini ke pengadilan dan memperkuat penegakan hukum di sektor pertambangan.

Sumber: Detik.com

Baca Juga:

Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #Indonesia #Prabowo #JurnalPelopor #KPK #Korupsi #RitaWidyasari #Pertambangan #Gratifikasi #Kaltim #Hukum
Previous Post

Empat Uang Ini Kedaluwarsa, Hari Ini Batas Akhir Penukaran!

Next Post

Erick Thohir Dukung Batasan Jabatan Ketum PSSI! Kenapa?

musa

musa

Related Posts

pdi
Politics

Kaesang Incar Jateng, PDI-P Klaim Tetap Menang

10/01/2026
pilkada
Politics

Alarm Bahaya, Pilkada Lewat DPRD Kembali Menguat

08/01/2026
nadiem
Politics

Prajurit TNI Hadir di Sidang Nadiem, Jaksa: Demi Keamanan

06/01/2026
pdip
Politics

Megawati Lantik PDIP Jateng, Putri Puan Masuk Jajaran Inti

29/12/2025
nikel
Politics

Penghentian Kasus Nikel Rp2,7 T Diprotes Eks Pimpinan KPK

29/12/2025
jaksa
Politics

Jaksa Bongkar Manuver Nadiem di Kasus Chromebook

17/12/2025
Next Post
pssi

Erick Thohir Dukung Batasan Jabatan Ketum PSSI! Kenapa?

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.