Jurnal Pelopor – Komnas HAM menegaskan bahwa pengibaran bendera bajak laut dari serial One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia merupakan bentuk ekspresi simbolik warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut bahwa ekspresi tersebut masuk dalam ranah kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Ia mengingatkan bahwa di bulan kemerdekaan ini, negara seharusnya menjamin kemerdekaan masyarakat dalam mengekspresikan diri.
“Sebenarnya itu ekspresi simbolik warga negara yang dijamin dalam konstitusi. Bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” ujar Anis di Jakarta, Rabu (6/8).
Kritik terhadap Respons Berlebihan
Komnas HAM menyayangkan berbagai reaksi berlebihan yang muncul, termasuk pelarangan, penangkapan, hingga penghapusan terhadap simbol-simbol tersebut. Anis menegaskan bahwa tindakan semacam itu justru bisa melanggar hak-hak masyarakat dalam menyuarakan ekspresi secara damai.
“Kami menyayangkan kalau ada pelarangan dan penangkapan. Itu tidak boleh dilakukan,” tegasnya.
Komnas HAM pun mendorong pemerintah agar lebih bijaksana dan proporsional dalam merespons fenomena ini. Sebagai negara demokratis, Indonesia memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi setiap warga negara.
Pemerintah Minta Hormati Kesakralan HUT RI
Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan masyarakat agar tidak menodai kesakralan peringatan HUT ke-80 RI dengan simbol-simbol yang dianggap tidak pantas.
Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang kebebasan berekspresi, tetapi memperingatkan agar jangan sampai bendera selain Merah Putih dikibarkan dalam upacara resmi kenegaraan atau dalam konteks yang dapat mengaburkan makna kemerdekaan.
Menhan Nilai Tak Pantas
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin turut angkat bicara. Ia menyebut bahwa pengibaran bendera tengkorak Straw Hat (Jolly Roger) di bawah Merah Putih tidak sejalan dengan makna perjuangan dan kesakralan bendera nasional.
“Bendera Merah Putih di-back up oleh tengkorak, tidak pas dong,” kata Sjafrie dengan nada keberatan.
Baginya, Merah Putih adalah simbol kehormatan bangsa, hasil perjuangan para pahlawan. Maka menurutnya, pengibaran bendera hiburan seperti One Piece berdampingan dengan bendera negara bisa mencoreng makna perjuangan itu sendiri.
Seruan untuk Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Perdebatan soal bendera One Piece menunjukkan adanya ketegangan antara hak berekspresi dan nilai-nilai sakral kenegaraan. Komnas HAM mengingatkan agar ekspresi warga tetap dihargai, selama tidak mengarah pada pelanggaran hukum atau provokasi.
Pemerintah dan masyarakat kini dituntut untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan individual dan penghormatan terhadap simbol-simbol nasional. Apakah bendera bajak laut bisa diterima sebagai bentuk cinta damai dan ekspresi budaya pop, atau sebaliknya dianggap mencemari kesakralan hari kemerdekaan?
Sumber: CNN Indonesia
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: