• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Komnas HAM: One Piece Bukan Ancaman, Itu Ekspresi!

Komnas HAM tegaskan pengibaran bendera One Piece sebagai ekspresi simbolik yang dijamin konstitusi dan kebebasan berpendapat.

musa by musa
07/08/2025
in Nasional
0
Komnas HAM: One Piece Bukan Ancaman, Itu Ekspresi!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Komnas HAM menegaskan bahwa pengibaran bendera bajak laut dari serial One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia merupakan bentuk ekspresi simbolik warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut bahwa ekspresi tersebut masuk dalam ranah kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Ia mengingatkan bahwa di bulan kemerdekaan ini, negara seharusnya menjamin kemerdekaan masyarakat dalam mengekspresikan diri.

“Sebenarnya itu ekspresi simbolik warga negara yang dijamin dalam konstitusi. Bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” ujar Anis di Jakarta, Rabu (6/8).

Kritik terhadap Respons Berlebihan

Komnas HAM menyayangkan berbagai reaksi berlebihan yang muncul, termasuk pelarangan, penangkapan, hingga penghapusan terhadap simbol-simbol tersebut. Anis menegaskan bahwa tindakan semacam itu justru bisa melanggar hak-hak masyarakat dalam menyuarakan ekspresi secara damai.

“Kami menyayangkan kalau ada pelarangan dan penangkapan. Itu tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

Komnas HAM pun mendorong pemerintah agar lebih bijaksana dan proporsional dalam merespons fenomena ini. Sebagai negara demokratis, Indonesia memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi setiap warga negara.

Pemerintah Minta Hormati Kesakralan HUT RI

Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan masyarakat agar tidak menodai kesakralan peringatan HUT ke-80 RI dengan simbol-simbol yang dianggap tidak pantas.

Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang kebebasan berekspresi, tetapi memperingatkan agar jangan sampai bendera selain Merah Putih dikibarkan dalam upacara resmi kenegaraan atau dalam konteks yang dapat mengaburkan makna kemerdekaan.

Menhan Nilai Tak Pantas

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin turut angkat bicara. Ia menyebut bahwa pengibaran bendera tengkorak Straw Hat (Jolly Roger) di bawah Merah Putih tidak sejalan dengan makna perjuangan dan kesakralan bendera nasional.

“Bendera Merah Putih di-back up oleh tengkorak, tidak pas dong,” kata Sjafrie dengan nada keberatan.

Baginya, Merah Putih adalah simbol kehormatan bangsa, hasil perjuangan para pahlawan. Maka menurutnya, pengibaran bendera hiburan seperti One Piece berdampingan dengan bendera negara bisa mencoreng makna perjuangan itu sendiri.

Seruan untuk Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Perdebatan soal bendera One Piece menunjukkan adanya ketegangan antara hak berekspresi dan nilai-nilai sakral kenegaraan. Komnas HAM mengingatkan agar ekspresi warga tetap dihargai, selama tidak mengarah pada pelanggaran hukum atau provokasi.

Pemerintah dan masyarakat kini dituntut untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan individual dan penghormatan terhadap simbol-simbol nasional. Apakah bendera bajak laut bisa diterima sebagai bentuk cinta damai dan ekspresi budaya pop, atau sebaliknya dianggap mencemari kesakralan hari kemerdekaan?

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #KomnasHAM #OnePiece #JollyRoger #KebebasanBerekspresi #HUTRI80 #EkspresiSimbolik #BenderaUnik #HAM #UUD1945 #BeritaNasional
Previous Post

Pengusaha Mal Buka Suara: Royalti Musik Sudah Kami Bayar

Next Post

Tottenham Ditinggal Ikon! Son Heung-min Resmi Pergi

musa

musa

Related Posts

prabowo
Nasional

Soal Laporan Palsu, Prabowo: Jangan Coba Main-main!

12/03/2026
sppg
Nasional

1.512 SPPG Disetop, DPR Nilai Pemerintah Serius Benahi MBG

12/03/2026
haji
Nasional

Kasus Kuota Haji, KPK Hentikan Pencekalan Pemilik Maktour.

20/02/2026
makan bergizi gratis
Nasional

Mitra Makan Bergizi Gratis Diguyur Insentif Rp 6 Juta Sehari.

20/02/2026
jcc
Nasional

Batik Miliaran di JCC Hilang! Polisi Akhirnya Tangkap 3 Pelaku.

17/02/2026
Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
Next Post
tottenham

Tottenham Ditinggal Ikon! Son Heung-min Resmi Pergi

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.