Jurnal Pelopor – Menyambut Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru yang dapat di akses oleh masyarakat mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025. Layanan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan uang tunai yang layak edar, baik untuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun keperluan lainnya selama Lebaran. Berikut adalah jadwal dan cara pendaftarannya:
Rincian Periode Penukaran Uang Baru
Bank Indonesia membagi periode penukaran uang menjadi empat fase yang dapat di manfaatkan oleh masyarakat:
- Periode Pertama: Pemesanan di mulai pada 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, penukaran berlangsung dari 4 hingga 9 Maret 2025.
- Periode Kedua: Pemesanan di mulai pada 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, penukaran berlangsung dari 10 hingga 16 Maret 2025.
- Periode Ketiga: Pemesanan di mulai pada 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, penukaran berlangsung dari 17 hingga 23 Maret 2025.
- Periode Keempat: Pemesanan di mulai pada 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, penukaran berlangsung dari 24 hingga 27 Maret 2025.
Masyarakat yang ingin menukarkan uang di kas keliling BI harus melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi PINTAR BI untuk menghindari antrean panjang dan memastikan kelancaran proses penukaran.
Aturan Penukaran Uang Melalui Kas Keliling
Bank Indonesia juga menetapkan beberapa aturan terkait layanan penukaran uang, antara lain:
- Batasan Waktu Pemesanan: NIK-KTP yang di gunakan untuk pemesanan tidak dapat di gunakan lagi setelah tanggal penukaran. Pemesanan ulang baru dapat di lakukan setelah periode penukaran yang sudah lewat.
- Ketersediaan Uang: Jumlah uang yang dapat di tukar di kas keliling tergantung pada pecahan yang tersedia di lokasi.
- Pecahan yang Tersedia: Masyarakat dapat memilih pecahan uang sesuai yang tersedia di lokasi kas keliling.
- Batasan Jumlah Uang: Uang logam bisa di tukar maksimal 250 keping per pecahan, sedangkan uang kertas dalam kelipatan 100 lembar per pecahan.
- Pecahan dari Berbagai Tahun Emisi: Uang pengganti yang di berikan bisa berasal dari berbagai tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran sah.
Lokasi Penukaran Uang di Beberapa Kota
Berikut adalah beberapa lokasi penukaran uang yang dapat di jumpai di berbagai kota:
- Samarinda: Penukaran tersedia di Masjid Islamic Center pada 6, 10, dan 11 Maret 2025, serta di Mall City Centrum pada 18-20 Maret 2025. Layanan terpadu akan berlangsung pada 25-26 Maret 2025 di 16 loket perbankan wilayah KPw BI Provinsi Kaltim.
- Balikpapan: Penukaran akan tersedia di Pasar Pandansari pada 6 Maret 2025, Plaza Balikpapan pada 10 Maret 2025, dan Pentacity Shopping Venue pada 18-19 Maret 2025.
Paket Penukaran: Setiap penukar dapat memperoleh maksimal satu paket senilai Rp 4,3 juta, yang berisi berbagai pecahan uang.
Layanan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menjalani Ramadan dan Idulfitri dengan tenang tanpa khawatir kehabisan uang tunai. Bank Indonesia berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
Baca Juga:
Skandal Minyakita: Dugaan Korupsi Capai Rp 731 Miliar per Bulan
Baru 2 Bulan Ketua KPK Temukan Kejanggalan MBG
Presiden Prabowo Undang 8 Konglomerat ke Istana, Picu Polemik Publik
Saksikan berita lainnya: