Jurnal Pelopor – Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah bagi penerima PIP, yakni siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar agar peserta didik tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala masalah ekonomi.
Besaran Bantuan PIP
Bantuan PIP diberikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa:
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun (Rp 500.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
Dana PIP dapat digunakan untuk membeli buku dan alat tulis, membeli seragam dan perlengkapan sekolah, membiayai transportasi ke sekolah, serta mengikuti kursus atau les tambahan yang mendukung pendidikan siswa.
Cara Cek Penerima PIP
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyediakan sistem pengecekan penerima PIP secara online. Untuk mengecek status penerimaan, siswa hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs www.pip.dikdasmen.go.id.
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan NISN dan NIK siswa dengan benar.
- Isi kode captcha untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan beserta besaran bantuan jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP.
Jika data tidak muncul, pastikan kembali bahwa informasi yang di masukkan benar atau hubungi pihak sekolah untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Penyebab Dana PIP Belum Cair
Jika siswa terdaftar sebagai penerima tetapi dana belum cair, kemungkinan di sebabkan oleh beberapa faktor berikut:
- Belum terdaftar sebagai penerima tahun ini – Cek ke sekolah apakah siswa masih masuk dalam daftar penerima PIP.
- Rekening bermasalah – Pastikan rekening yang di gunakan masih aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar.
- Dana sudah di tarik sebelumnya – Cetak riwayat transaksi dari buku tabungan untuk memastikan.
- Masih dalam SK Nominasi PIP – Dana baru bisa di cairkan setelah rekening aktif dan masuk ke dalam SK Pemberian PIP.
- Dana di kembalikan ke kas negara – Jika rekening tidak di aktivasi tahun sebelumnya, dana akan otomatis di kembalikan.
Pentingnya PIP untuk Pendidikan
Dengan adanya PIP, besar harapan tidak ada lagi siswa yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia, sehingga mereka dapat memperoleh masa depan yang lebih cerah. Pastikan untuk selalu mengecek status penerimaan PIP secara berkala dan berkonsultasi dengan sekolah jika terdapat kendala dalam pencairan dana.
Jika Anda memenuhi syarat tetapi belum menerima bantuan, segera koordinasikan dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat agar proses pengajuan dapat dilakukan secepatnya.
Sumber: Kompas TV
Baca Juga:
IHSG Keok! Investor Mulai Kabur?
Prabowo Terima Surat Khusus dari Presiden Palestina, Apa Isinya?
Saksikan berita lainnya:







