Jurnal Pelopor– Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, diguncang peristiwa memilukan pada Selasa pagi, 29 April 2025. Seorang perempuan paruh baya, Iin Idriastuti (49), menjadi korban pembacokan brutal oleh tetangganya sendiri, diduga dipicu oleh konflik tanah.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Iin bersama sejumlah karyawan hendak membersihkan lahan yang telah ia beli melalui proses lelang. Tanah tersebut sebelumnya merupakan milik pelaku, berinisial S, warga Dusun Klarisan.
Sang adik korban, Wahyu Wijaya (37), menjadi saksi mata. Saat kejadian, ia baru saja pamit untuk berangkat kerja dan sempat berbincang dengan sang kakak di lokasi kejadian. Iin sempat meminta Wahyu untuk segera pergi karena merasa ada ancaman dari pelaku. Namun Wahyu memilih untuk menunggu sejenak, duduk di mobil sambil mengamati situasi.
Diserang dari Belakang Saat Akan Pergi
Beberapa menit kemudian, saat Iin hendak pulang dan memutar balik motor, pelaku tiba-tiba muncul dari belakang dan langsung membacok korban menggunakan sebilah sabit. Serangan itu mengenai leher dan kepala bagian belakang, menyebabkan luka serius.
“Saya lihat dari spion mobil, tiba-tiba pelaku berdiri lalu langsung mengayunkan sabit. Kakak saya masih di motor waktu itu,” ucap Wahyu dengan suara bergetar.
Ia pun langsung turun dari mobil dan bersama warga membantu membawa korban ke RSUD Pandan Arang Boyolali. Di rumah sakit, korban langsung menjalani operasi akibat luka dalam di kepala dan lehernya.
Pelaku Diamankan, Polisi Masih Dalami Motif
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku sudah diamankan dan kini ditahan di Mapolres Boyolali guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk motifnya masih kami dalami. Yang jelas tersangka sudah kami tahan, dan fokus kami sekarang adalah memastikan korban mendapat perawatan yang maksimal,” ujar Rosyid.
Meski belum ada penjelasan resmi dari kepolisian, warga menduga insiden ini berkaitan dengan sengketa tanah yang telah berlangsung cukup lama. Tanah yang menjadi lokasi kejadian diketahui telah resmi dibeli oleh korban dua tahun lalu, namun pelaku tampaknya masih menyimpan dendam karena harus kehilangan tanah tersebut.
Sumber: Fokus Jateng
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya: