Jurnal Pelopor – Sorotan tajam datang dari parlemen terhadap program strategis nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digagas Kementerian Koperasi dan UKM. Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade menegaskan agar program ini tidak hanya sekadar gagasan populis tanpa implementasi nyata.
“Angka 80.000 itu jangan jadi angka di atas kertas atau omon-omon. Jangan jadi omon-omon!” tegas Andre, yang juga merupakan politisi Partai Gerindra, Rabu (9/7/2025).
Andre menyebut bahwa program ini menyentuh langsung akar ekonomi rakyat. Maka, selain realisasi pembentukan koperasi, aspek manfaat dan pengawasan menjadi hal penting yang tidak boleh luput.
“Koperasi desa ini akan menjadi motor penggerak ekonomi bangsa. Tapi kalau tidak diawasi, bisa jadi ladang korupsi baru,” ujarnya lantang di hadapan Menteri Budi Arie.
Budi Arie: 77.120 Kopdes Sudah Berbadan Hukum
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi pun memberikan tanggapan dengan memaparkan progres terkini program KDKMP. Ia menyebut bahwa hingga Juli 2025 telah terbentuk 80.560 koperasi desa, di mana sebanyak 77.120 koperasi sudah mengantongi SK badan hukum.
“Sebagian besar provinsi sudah mencapai 100% pembentukan. Siang ini tercatat 77.120 Kopdes Merah Putih telah berbadan hukum,” ungkapnya dalam presentasi.
Namun, ia tak menampik bahwa pelaksanaan program ini masih menghadapi kendala serius di sejumlah daerah, terutama yang memiliki geografi menantang dan keragaman budaya tinggi.
Tantangan Lapangan: Papua hingga Banten Belum 100%
Budi Arie menyebut beberapa provinsi yang belum mampu mencapai target 100% pembentukan koperasi desa, di antaranya:
- Papua
- Papua Tengah
- Papua Selatan
- Papua Pegunungan
- Papua Barat
- Papua Barat Daya
- Banten
Tantangan yang dihadapi bervariasi, mulai dari aksesibilitas wilayah, kurangnya sumber daya manusia yang paham koperasi, hingga keterbatasan anggaran daerah untuk mendukung fasilitasi awal koperasi.
Antara Harapan Ekonomi Desa dan Risiko Politisasi
Program KDKMP merupakan bagian dari rencana besar revitalisasi ekonomi kerakyatan berbasis desa. Di atas kertas, koperasi desa diharapkan menjadi simpul ekonomi yang mampu menampung produk lokal, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan pangan serta inklusi keuangan.
Namun, kritik dari DPR menjadi sinyal penting bahwa pelaksanaan program harus dijalankan dengan integritas, akuntabilitas, dan pendampingan riil. Kekhawatiran publik terhadap proyek pemerintah yang berhenti hanya pada seremonial juga menjadi catatan krusial.
Kesimpulan
Program Kopdes Merah Putih adalah langkah besar menuju transformasi ekonomi desa yang lebih mandiri dan berdaya saing. Namun, tanpa pengawasan yang serius dan implementasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, angka 80.000 koperasi bisa berubah menjadi angka semu. DPR melalui Komisi VI mengingatkan agar program ini bukan sekadar proyek prestise, tetapi benar-benar menjadi gerakan ekonomi rakyat dari bawah.
Sumber: CNBC Indonesia
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya:







