Jurnal Pelopor – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memilih bungkam ketika wartawan menanyakan mengenai rekomendasi Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) yang membatalkan disertasinya. Bahlil, yang baru saja mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, enggan memberi komentar saat wartawan mengajukan pertanyaan tersebut.
Rekam Jejak Disertasi Bahlil
DGB UI merekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil setelah menemukan empat pelanggaran utama terkait disertasinya dalam sidang etik yang di gelar pada 10 Januari 2025.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut antara lain:
- Bahlil menganggap pengambilan data tidak jujur, karena dia melakukan pengambilan data tanpa izin narasumber dan tidak transparan.
- Bahlil di terima dan lulus dalam waktu singkat, yang melanggar standar akademik UI.
- Bahlil mendapat perlakuan khusus dalam proses akademik, termasuk perubahan mendadak penguji disertasi.
- Proses disertasi Bahlil diduga sarat dengan konflik kepentingan, karena promotor dan ko-promotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.
DGB UI merekomendasikan agar disertasi Bahlil di batalkan, meski dia masih diberi kesempatan untuk menulis ulang dengan topik baru. Rektor UI akan membuat keputusan akhir.
Respons dari Pihak UI
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Togar Mangihut Simatupang, menjelaskan bahwa proses rekomendasi pembatalan disertasi Bahlil belum selesai. Togar menegaskan bahwa UI tengah melakukan mekanisme koreksi diri untuk menjaga integritas dan kredibilitasnya.
Rapat empat organ UI – Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Rektorat – yang semula di jadwalkan pada 11 Februari 2025, terpaksa di tunda karena ketidakhadiran Ketua Majelis Wali Amanat UI. Rapat itu akan di gelar pada Selasa, 4 Maret 2025, untuk membahas rekomendasi tersebut.
Penanganan Kasus oleh Rektor UI
Wakil Rektor UI, Mahmud Sudibandriyo, mengonfirmasi bahwa rapat untuk membahas kasus ini akan berlangsung secara tertutup. Selanjutnya, dia menegaskan bahwa pihak Rektor UI akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dan tetap berlandaskan pada fakta serta aturan yang ada.
Mahmud mengatakan bahwa pihak Rektor UI akan memastikan keputusan akhir di dasarkan pada pertimbangan yang matang.
Sumber: Tempo.com
Baca Juga:
Mega Korupsi: Ilusi Negara Hukum atau Momentum Perubahan?
Modifikasi Program Makan Bergizi Gratis: Tetap Hadir di Bulan Ramadan
Tak Perlu Khawatir, Bahlil Pastikan BBM Pertamina Aman
Saksikan berita lainnya: