Jurnal Pelopor — Polda Jawa Timur resmi memulai penyelidikan terhadap kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo. Tragedi yang menewaskan puluhan santri ini kini memasuki tahap pemeriksaan mendalam untuk mengungkap penyebab utama insiden yang mengguncang dunia pendidikan pesantren tersebut.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto mengungkapkan, dugaan awal penyebab robohnya bangunan mengarah pada kegagalan konstruksi. Karena itu, pihaknya melibatkan para ahli teknik sipil dan konstruksi untuk melakukan analisis teknis secara menyeluruh.
“Dari awal kami menduga kegagalan konstruksi menjadi penyebab utama. Karena itu, kami libatkan ahli teknik sipil dan ahli bangunan untuk memberikan analisis resmi,” ujar Nanang, Rabu (8/10/2025).
Polisi Periksa 17 Saksi dan Bentuk Tim Khusus
Dalam penyelidikan awal, polisi telah memeriksa 17 saksi yang terdiri dari pihak pembangunan, pengawas proyek, hingga ahli terkait. Nanang menyebut jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring pendalaman kasus yang sedang berlangsung.
“Kami sudah memeriksa sekitar 17 saksi dan jumlah itu masih bisa bertambah. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan serta sejumlah ahli,” jelasnya.
Polda Jatim juga membentuk tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Tim tersebut bertugas menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini akan naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Indikasi Kelalaian dalam Pembangunan
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya indikasi kuat kelalaian dalam proses pembangunan dan pengawasan struktur bangunan. Polisi kini menelusuri seluruh dokumen perencanaan, perizinan, dan pelaksanaan konstruksi Ponpes Al Khoziny untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Dalam kasus ini, penyidik menjerat dugaan pelanggaran Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka, serta Pasal 46 ayat (3) dan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas dan tidak akan tebang pilih.
“Setiap orang sama kedudukannya di hadapan hukum. Siapapun yang terbukti lalai akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Nanang.
Tragedi yang Menyisakan Duka Mendalam
Bangunan utama Ponpes Al Khoziny ambruk pada 29 September 2025. Peristiwa itu terjadi saat sebagian besar santri tengah beraktivitas di dalam gedung. Data terakhir mencatat 67 orang meninggal dunia dan 104 korban berhasil diselamatkan. Dari total korban meninggal, 34 jenazah telah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Tim gabungan dari BNPB, Basarnas, dan relawan setempat turut membantu proses evakuasi korban di lokasi kejadian. Sementara itu, pemerintah daerah Sidoarjo juga berjanji memberikan pendampingan dan santunan bagi keluarga korban.
Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren
Kasus robohnya Ponpes Al Khoziny ini menjadi sorotan nasional karena dianggap mencerminkan lemahnya pengawasan pembangunan fasilitas pendidikan keagamaan. Beberapa pihak menyerukan perlunya audit konstruksi pesantren di seluruh Indonesia, khususnya yang baru direnovasi atau dibangun tanpa pendampingan teknis profesional.
Polda Jatim memastikan proses hukum akan berjalan transparan hingga tuntas.
“Kami tidak hanya ingin menemukan penyebab, tapi juga memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Nanang menutup pernyataannya.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







