Jurnal Pelopor – Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyinggung kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Meski tidak menyebut nama secara langsung, publik menilai ucapannya jelas merujuk pada kasus Noel yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sindiran dalam Pidato
Prabowo menyampaikan hal itu saat membuka APKASI Otonomi Expo 2025 di Tangerang, Kamis (28/8). Ia mengaku malu karena ucapan tegasnya di Sidang MPR beberapa waktu lalu seolah langsung diuji oleh kenyataan.
“Saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan melindungi. Eh beberapa hari kemudian, ada anggota Gerindra,” ujarnya.
Prabowo menegaskan bahwa Noel sebenarnya belum berstatus kader penuh karena belum mengikuti kaderisasi partai. Namun, ia tetap merasa kecewa karena kasus ini mencoreng nama besar Gerindra.
“Saya agak malu juga, padahal orangnya menarik, mungkin dia khilaf,” katanya.
Kritik Keras terhadap Koruptor
Dalam pidatonya, Prabowo juga melontarkan kritik tajam terhadap para pelaku korupsi. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang berani melakukan tindak pidana korupsi, padahal tahu risiko besar yang akan dihadapi.
“Apakah tidak ingat istri dan anaknya kalau tangannya diborgol, pakai baju oranye? Apakah tidak ingat keluarga?” ucapnya lantang.
Prabowo menegaskan dirinya sudah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran partai maupun kabinet untuk bekerja tulus bagi rakyat dan menjauhi tindakan koruptif.
Kasus Noel dan Tuntutan Hukum
Noel ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima Rp3 miliar dari pemerasan sertifikasi K3. Uang tersebut diterima pada akhir 2024, hanya dua bulan setelah ia dilantik menjadi Wamenaker.
Kasus ini menjadi pukulan berat bagi pemerintahan Prabowo karena Noel tercatat sebagai pejabat kabinet pertama yang terjerat kasus korupsi. Akibatnya, Noel segera dicopot dari jabatannya.
Meski demikian, Noel membantah tuduhan itu. Ia mengklaim tidak pernah melakukan pemerasan dan berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Namun, KPK menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
Sumber: CNN Indonesia
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya:







