Jurnal Pelopor – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pemerintah akan mencoret sekitar 500.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online (judol).
Langkah tegas ini akan diambil jika terbukti bahwa dana bansos disalahgunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau memang terbukti mereka main judol dan dana bansosnya dipakai untuk itu, maka akan kami coret. Dana itu akan dialihkan ke warga yang lebih berhak,” tegas Gus Ipul dalam pernyataan di Gedung DPR RI, Kamis (10/7).
Penelusuran Lanjutan dengan PPATK
Mensos menekankan bahwa verifikasi mendalam masih dilakukan. Pemerintah ingin memastikan apakah benar penerima bansos sendiri yang bermain judol, atau justru Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka disalahgunakan pihak lain.
“Kami akan bekerja sama dengan PPATK untuk mengusut ini lebih lanjut. Karena data ini baru berasal dari satu bank, dan masih dari tahun 2024,” jelasnya.
Data tersebut cukup mengejutkan dan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyaluran bansos di triwulan ketiga 2025.
PPATK Ungkap 500 Ribu Pemain Judol dan Dana Terorisme
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa ada 500.000 penerima bansos yang juga bermain judi online, serta 100.000 NIK lainnya terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme dan korupsi.
“Kami cocokkan NIK-nya, dan hasilnya memang ada penerima bansos yang juga tercatat sebagai pemain judol. Bahkan ada yang terlibat pendanaan terorisme dan korupsi,” kata Ivan di DPR.
Temuan ini menyoroti perlunya sistem pemantauan bansos yang lebih ketat dan selektif. Pemerintah dituntut memastikan bahwa bansos benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan.
Reaksi dan Respons
Isu ini menjadi sorotan publik, terutama di tengah masifnya pemberantasan judi online yang kini digencarkan lintas kementerian. DPR sebelumnya juga meminta edukasi dan pembinaan lebih serius kepada penerima bansos agar tidak tergoda menggunakan bantuan untuk tindakan menyimpang.
“Kalau benar ada bansos dipakai untuk judol, itu penyimpangan serius. Perlu tindakan nyata,” ujar Puan Maharani dalam tanggapannya.
Kesimpulan:
Pemerintah sedang membersihkan data penerima bansos. Jika ditemukan penyalahgunaan, bansos akan langsung dialihkan ke warga yang lebih layak. Kerja sama dengan PPATK dan perbankan akan diperluas untuk mencegah celah penyalahgunaan serupa ke depan.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya:







