• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Skandal Suap Ronald Tannur: Pengacara Dituntut 14 Tahun!

Pengacara Lisa Rachmat dituntut 14 tahun penjara atas kasus suap hakim demi bebaskan Gregorius Ronald Tannur di Surabaya.

musa by musa
30/05/2025
in Nasional
0
Ronald Tannur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor  –  Jakarta kembali diguncang oleh skandal besar yang mencoreng dunia hukum Indonesia. Lisa Rachmat, pengacara Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan yang sempat kontroversial, dituntut 14 tahun penjara karena terlibat dalam praktik suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (28/5/2025). Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa Lisa tak hanya menjadi penasihat hukum, tapi juga otak dari strategi busuk untuk menyuap majelis hakim demi membebaskan Ronald dari jeratan hukum. Ia tak sendiri. Dalam praktik suap ini, ia bekerja bersama ibu Ronald, Meirizka Widjaja Tannur, dan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Suap untuk ‘Vrijspraak’

Menurut jaksa, ketiganya menyuap hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, dengan total suap mencapai Rp 1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura. Uang tersebut diberikan secara bertahap selama proses sidang berlangsung, dengan harapan Ronald dinyatakan bebas atau vrijspraak dari dakwaan pembunuhan.

Dan benar saja, skenario itu berhasil. PN Surabaya secara mengejutkan membebaskan Ronald Tannur dari semua dakwaan, membuat publik terhenyak dan mempertanyakan keadilan bagi korban. Belakangan, terungkap bahwa putusan tersebut ternyata dibeli.

Peran Eks Pejabat MA

Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang disebut-sebut sebagai makelar perkara, berperan sebagai penghubung antara Lisa Rachmat dan Ketua PN Surabaya saat itu, Rudi Suparmono. Ia juga sempat diinterogasi keras oleh dua hakim dalam sidang sebelumnya karena tetap memperkenalkan Lisa, meskipun sudah tahu bahwa ia dikenal sebagai ‘calo perkara’.

Zarof sendiri kini dituntut 20 tahun penjara karena perannya yang vital dalam jaringan mafia hukum ini.

Hukum Diperjualbelikan

Lisa dinilai melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a, juncto Pasal 18 dan Pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP. Selain hukuman badan, jaksa juga menuntut Lisa membayar denda Rp 750 juta, dengan tambahan 6 bulan kurungan jika tidak dibayar.

Publik kini menyaksikan bagaimana satu kasus pembunuhan ternyata melibatkan praktik hukum kotor yang melibatkan pengacara, ibu terdakwa, hakim, dan pejabat tinggi lembaga peradilan. Semua demi menyelamatkan nama besar Ronald, putra dari mantan anggota DPR.

Akankah Tuntas?

Skandal ini memperlihatkan betapa sistem hukum mudah dipengaruhi oleh uang dan kuasa, sehingga keadilan jadi tidak pasti. Vonis bebas sering kali bisa diperoleh jika seseorang memiliki cukup dana dan koneksi kuat, menggugurkan prinsip hukum yang adil.

Sumber: Kompas

Baca Juga:

Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #Indonesia #Prabowo #JurnalPelopor #LisaRachmat #SuapHakim #KasusRonaldTannur #Tipikor #SkandalHukum #Pengadilan #Vrijspraak
Previous Post

Kanada Berstatus Darurat, 17 Ribu Warga Terpaksa Mengungsi!

Next Post

Baru 100 Hari, Bojonegoro Tembus Peringkat SDM Jatim! Tapi…

musa

musa

Related Posts

rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
polda
Nasional

Polda Metro Libatkan Ormas, Jakarta Akan Lebih Aman?

17/10/2025
rumah subsidi
Nasional

Purbaya: Rumah Subsidi Harus 45 m², Biar Layak Dihuni

16/10/2025
Next Post
bojonegoro

Baru 100 Hari, Bojonegoro Tembus Peringkat SDM Jatim! Tapi...

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.