Jurnal Pelopor – Sidang lanjutan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang menyeret nama Hasto Kristiyanto kembali menyita perhatian. Jaksa KPK memutar hasil penyadapan lama yang sebelumnya tak pernah dibuka dalam persidangan terdahulu. Salah satu rekaman menampilkan percakapan yang menyebut istilah “perintah ibu” dan “garansi saya”, mengacu pada tekanan kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Rekaman Berisi Tekanan Politik dan Garansi Sekjen
Dalam rekaman yang diputar di sidang Kamis (24/4), terdengar suara Saeful Bahri menyampaikan bahwa Hasto memberi jaminan langsung kepada Wahyu.
“Ini garansi saya, ini perintah dari ibu,” kata Saeful kepada Agustiani.
Meski tidak dijelaskan siapa “ibu” yang dimaksud, kuasa hukum Hasto buru-buru menegaskan bahwa nama itu hanya dicatut, dan bukan mengacu pada Ketum PDIP Megawati.
Obrolan Donny: Harun Masiku Cengeng dan Sering Lapor ke Hasto
Jaksa juga memutar rekaman lucu namun tajam, memperlihatkan peran Harun Masiku. Dalam percakapan antara Donny dan Saeful, Donny sempat menertawakan Harun yang disebut “cengeng” dan suka melapor ke Hasto hanya karena urusan kecil. Saeful bahkan mengaku ditegur karena dianggap terlalu jujur menyampaikan progres pekerjaan ke Harun.
Percakapan lain juga mengindikasikan bahwa dana untuk mengurus proses PAW akan ditanggung oleh Hasto sendiri.
“Mas Hasto yang nalangin Rp 1,5 (miliar),” kata Saeful kepada Donny dalam rekaman bertanggal 13 Desember 2019.
Hal ini menguatkan dugaan keterlibatan Hasto dalam pendanaan proses ilegal tersebut.
Itu Semua Hanya Nama yang Dicatut
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa kliennya menjadi korban pencatutan nama. Menurutnya, Saeful Bahri dikenal sering mencatut nama-nama besar untuk memberi tekanan atau validasi atas tindakannya. Ronny juga meminta publik tak mudah memframing istilah “perintah ibu” sebagai bentuk perintah politik dari pimpinan partai.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:







