• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Tom Lembong: Izin Impor Kemendag Harus Lewat Kemenperin!

Tom Lembong menegaskan izin impor gula selalu diteruskan ke Kemenperin dalam sidang korupsi impor gula di PN Jakarta Pusat.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
21/03/2025
in Nasional
0
tom lembong
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, menegaskan bahwa izin impor gula selalu diteruskan ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ia menyampaikan hal ini dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Pernyataan ini merespons kesaksian Edy Endar Sirono, mantan Kasie Standardisasi di Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin. Dalam sidang, Edy menjelaskan bahwa pengajuan impor gula dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas). Namun, ia menegaskan bahwa kuota impor tidak ditentukan dalam rapat tersebut, melainkan berdasarkan permohonan industri dan penilaian Kemenperin terhadap kapasitas serta rekam jejak perusahaan pemohon.

Tom Lembong Bantah Punya Wewenang Menentukan Kuota

Dalam persidangan, Lembong membantah memiliki kewenangan untuk menentukan kuota impor.

“Yang menentukan jumlah impor adalah masing-masing pemohon,” kata Lembong di ruang sidang.

Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika kemudian mengonfirmasi pernyataan ini kepada saksi. Edy pun menjelaskan bahwa kuota impor gula di tentukan berdasarkan dua faktor utama:

  1. Permohonan dari perusahaan pemohon
  2. Penilaian Kemenperin terhadap kapasitas dan rekam jejak industri

Lembong menegaskan bahwa Menteri Perdagangan tidak menentukan kuota impor. Ia juga menyebut bahwa kebijakan impor gula selalu mengacu pada rekomendasi dari Kemenperin.

“Semua izin impor yang diterbitkan oleh Kemendag ditembuskan ke Kemenperin, sehingga mereka mengetahui seluruh prosesnya,” ujar Lembong.

Kemenperin Wajib Awasi dan Terima Laporan Berkala

Selain itu, Lembong menyebut bahwa Kemenperin memiliki kewajiban untuk mengawasi industri gula melalui laporan berkala.

“Pengusaha wajib melaporkan realisasi impor dan pengolahan gula secara rutin,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam laporan tahunan, Kemenperin seharusnya mengetahui jumlah impor yang di realisasikan dan penggunaannya.

“Jadi, seharusnya semua data impor sudah terpantau secara komprehensif,” pungkasnya.

Kasus Korupsi Impor Gula Masih Berlanjut

Kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016 yang menjerat Lembong masih terus bergulir. Sebelumnya, ia juga sempat mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung, tetapi di tolak oleh hakim.

Pihak kejaksaan menilai bahwa Lembong memainkan peran penting dalam kebijakan impor gula yang di duga merugikan negara. Namun, Lembong dan tim hukumnya berulang kali membantah tuduhan tersebut, dengan menekankan bahwa proses impor di lakukan sesuai regulasi dan pengawasan pemerintah.

Kini, semua mata tertuju pada perkembangan sidang selanjutnya, yang akan menentukan arah kasus ini.

Sumber: Merdeka.com

Baca Juga:

Revisi UU TNI Disorot Media Asing, Bangkitnya Dwifungsi ABRI?

Klasemen Grup C: Indonesia Terperosok, Bahrain Ancaman!

Saksikan berita lainnya:

Pemangkasan Anggaran Makan Bergizi Gratis! KPK Bersuara!

Ironi Pengelolaan Minyak Indonesia – Ketergantungan Impor di Tengah Sumber Daya Melimpah

Tags: #KorupsiImporGula #TomLembong #Kemenperin #KasusKorupsi #Hukum
Previous Post

Sudah di Mulai! Tempo Mendapat Teror Kepala Babi

Next Post

Kontroversi Sidang Tom Lembong: Dari Larangan Live hingga Dugaan Contempt of court

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

kokammemerahjogja
Jurnal

25 Ribu Kader KOKAM Guncang Jogja! Pemuda Muhammadiyah Teken MOU Ketahanan Pangan Bareng Polri

20/07/2025
sound horeg
Nasional

Sound Horeg Diharamkan MUI Jatim, Kemenkumham Buka Suara

19/07/2025
prabowo
Nasional

80 Ribu Koperasi Disahkan, Prabowo Siap Resmikan 21 Juli!

19/07/2025
kpk
Nasional

KPK Telusuri Uang Gratifikasi Eks Suami Olla, Total Rp1,3 M!

18/07/2025
pppk
Nasional

4 Tahun Terlantar, Guru Lulus PPPK Kini Jadi Juru Parkir!

18/07/2025
prabowo
Nasional

Prabowo Siap Luncurkan Tema dan Logo HUT RI ke-80 di Istana

18/07/2025
Next Post
Sidang Tom Lembong

Kontroversi Sidang Tom Lembong: Dari Larangan Live hingga Dugaan Contempt of court

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.