Jurnal Pelopor – Kantor Tempo kembali mendapat teror. Kali ini, paket berisi kepala babi dikirim ke kantor mereka pada Rabu (19/3/2025) pukul 16.15 WIB. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau Cica, seorang jurnalis politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Cica baru membuka paket itu pada Kamis (20/3/2025) pukul 15.00 WIB usai kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Hussein yang pertama kali membuka kotak itu terkejut melihat kepala babi dengan kedua telinga terpotong.
Teror untuk Menghambat Jurnalisme
Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menduga pengiriman kepala babi ini merupakan bentuk intimidasi terhadap karya jurnalistik mereka.
“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan langkah untuk menghambat kerja jurnalistik,” ujar Setri.
Aksi ini mendapat kecaman luas, termasuk dari Dewan Pers, yang menegaskan bahwa intimidasi terhadap jurnalis adalah ancaman bagi kebebasan pers di Indonesia.
Teror Sebelumnya: Perusakan Kaca Mobil Jurnalis
Sebelum insiden kepala babi, jurnalis Tempo Hussein Abri Yusuf juga mengalami teror fisik. Ia menjadi korban perusakan kaca mobil di dua kesempatan berbeda:
- 5 Agustus 2024 – Dua orang bermotor memecahkan kaca mobil Hussein dekat rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hussein melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan, tetapi hingga kini tidak ada perkembangan kasus.
- 3 September 2024 – Insiden serupa terjadi di Depok, Jawa Barat, dekat Pos Polisi Kukusan. Saat itu, Hussein sedang mengurus perpanjangan SIM. Ia baru menyadari kaca mobilnya dirusak setelah kembali dari layanan SIM keliling.
Ancaman bagi Kebebasan Pers
Serangkaian teror ini menambah daftar ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis yang bekerja mengungkap fakta sering kali menjadi target intimidasi dan kekerasan.
Kasus Teror Kepala Babi ini memicu kekhawatiran di kalangan pegiat pers, yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menangkap pelaku. Jika di biarkan, intimidasi semacam ini dapat membungkam kebebasan pers dan menghambat akses masyarakat terhadap informasi yang transparan.
Sumber: Tempo.com
Baca Juga:
Revisi UU TNI Disorot Media Asing, Bangkitnya Dwifungsi ABRI?
Klasemen Grup C: Indonesia Terperosok, Bahrain Ancaman!
Saksikan berita lainnya: