• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Lokal Daerah

Polisi Bongkar Bisnis Minyak Goreng Ilegal di Mojokerto!

Rumah penerima PIP di Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, digerebek polisi karena diduga menjadi tempat bisnis minyak goreng ilegal.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
20/03/2025
in Lokal Daerah
0
minyak goreng
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor, Mojokerto – Sebuah rumah di Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, digerebek oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota setelah diduga digunakan sebagai tempat bisnis minyak goreng ilegal. Penggerebekan ini mengungkap praktik curang yang telah berlangsung selama satu tahun terakhir.

Pelaku utama dalam kasus ini adalah Nur Suhadi (38), warga Desa Mojodowo. Ia di duga membeli minyak curah dari PT Mega Surya Mas di Sidoarjo, kemudian mengemas ulang dalam botol berlabel sebelum di jual kembali dengan harga lebih tinggi.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa bisnis ilegal ini merugikan konsumen karena minyak yang di kemas ulang tidak melalui proses standar yang sesuai dengan regulasi pemerintah.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan distribusi minyak ini dan akan segera merilis hasil penyelidikan dalam konferensi pers pada Rabu, 19 Maret 2025,” ujar AKBP Wahyu.

Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ratusan botol minyak goreng siap edar, alat pengemasan, serta dokumen transaksi yang berkaitan dengan bisnis ilegal tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang peredaran minyak goreng ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Polisi mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam membeli minyak goreng dan memastikan produk yang di gunakan memiliki izin edar resmi.

 

Baca Juga:

IHSG Keok! Investor Mulai Kabur?

Prabowo Terima Surat Khusus dari Presiden Palestina, Apa Isinya?

Saksikan berita lainnya:

Pemangkasan Anggaran Makan Bergizi Gratis! KPK Bersuara!

Ironi Pengelolaan Minyak Indonesia – Ketergantungan Impor di Tengah Sumber Daya Melimpah

Tags: #MinyakGorengIlegal #Mojokerto #Satreskrim #Penggerebekan #Hukum
Previous Post

Ingin Tahu Penerima PIP? Cek dengan Cara Mudah Ini!

Next Post

Debut Buruk! 4 Blunder Kluivert, Indonesia Dibantai Australia 1-5

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

Kebakaran Dapur SPPG di Baureno Senin Dini Hari
Jurnal

Kebakaran Dapur SPPG di Baureno Senin Dini Hari

02/02/2026
PDMLamongan
Jurnal

PDPM Lamongan Gelar Rapimda I di Trawas Mojokerto, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan dan Kemandirian Organisasi

26/12/2025
PDPM CUP 2025 – Silaturahmi, Sportivitas, Kebersamaan
Jurnal

Semarak Milad Muhammadiyah ke-113 dan Pra-Rapimda, PDPM Lamongan Gelar Turnamen Futsal PDPM CUP 2025

07/12/2025
Peserta fun bike berangkat dari Kantor Kecamatan Turi
Lokal Daerah

Milad Muhammadiyah ke-113, PCM Turi Meriahkan dengan Fun Bike & Undian Berhadiah Gratis untuk Umum

30/11/2025
nganjuk
Lokal Daerah

Tragedi Nganjuk! Istri–Anak Polisi Dibantai Pelaku Misterius

29/11/2025
RSILAmongan
Lokal Daerah

Karyawan RSM Kalikapas Ikuti Pelatihan BTCLS, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

24/11/2025
Next Post
klasemen

Debut Buruk! 4 Blunder Kluivert, Indonesia Dibantai Australia 1-5

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.