• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Dedi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Warga Taat Protes!

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi hapus tunggakan pajak kendaraan hingga 6 Juni 2025, mendorong kepatuhan warga membayar pajak ke depannya.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
20/03/2025
in Nasional
0
pajak kendaraan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan. Kali ini, ia menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk plat Jawa Barat. Kebijakan ini berlaku mulai 11 April hingga 6 Juni 2025, memungkinkan pemilik kendaraan dengan tunggakan pajak sebelum 2024 untuk memperpanjang tanpa perlu membayar utang pajak mereka.

Dedi: Ini Bentuk Kepedulian Pemerintah

Dalam unggahan di akun Instagram-nya, @dedimulyadi71, Dedi meminta maaf kepada masyarakat jika pelayanan Pemprov Jabar belum maksimal. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah “memaafkan” mereka yang menunggak pajak, baik karena kesulitan ekonomi maupun kelalaian.

“Sebentar lagi Lebaran. Kami mengampuni seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Tetapi setelah Lebaran, mohon diperpanjang kembali dengan tarif pajak baru tanpa bayar tunggakan,” kata Dedi, Rabu (19/3/2025).

Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak ke depannya. Ia juga mengingatkan bahwa setelah periode penghapusan berakhir, kendaraan yang belum memperpanjang pajak tidak akan bisa digunakan di jalan provinsi maupun kabupaten.

Warga Taat Pajak Merasa Dikecewakan

Namun, kebijakan ini menuai reaksi keras dari warga yang selama ini taat membayar pajak. Banyak dari mereka merasa tidak mendapatkan apresiasi, sementara mereka yang menunggak justru diberikan penghapusan.

Deny Rustama (31), warga Kabupaten Bandung yang selalu membayar pajak sebelum jatuh tempo, mempertanyakan sikap pemerintah terhadap warga yang patuh.

“Keuntungan buat yang taat bayar pajak apa? Yang telat bayar malah dihapus, padahal kita yang rutin membayar justru tidak mendapat insentif,” keluh Deny.

Hal serupa diungkapkan Ade (28), warga Cibiru, Kota Bandung, yang merasa kebijakan ini tidak adil.

“Awalnya kesal, saya selalu bayar pajak tepat waktu, tapi yang nunggak malah dihapus. Seharusnya ada hadiah juga buat yang selalu taat bayar pajak,” ujarnya.

Pemprov Jabar Siapkan Insentif bagi Wajib Pajak Taat

Menanggapi protes masyarakat, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar akan menyiapkan penghargaan bagi warga yang selalu membayar pajak tepat waktu. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait bentuk insentif tersebut.

“Pokoknya ada (reward), lihat saja nanti. Yang bayar pajak akan mendapatkan kebahagiaan,” kata Dedi saat diwawancarai di Gedung Pakuan, Bandung.

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan ini tentu membawa manfaat bagi sebagian masyarakat, namun di sisi lain, pemerintah juga perlu menyeimbangkan keadilan bagi mereka yang selama ini disiplin dalam memenuhi kewajibannya.

Sumber: CNBC Indonesia, Detik.com

Baca Juga:

IHSG Keok! Investor Mulai Kabur?

Prabowo Terima Surat Khusus dari Presiden Palestina, Apa Isinya?

Prabowo Terima Surat Khusus dari Presiden Palestina, Apa Isinya?

Saksikan berita lainnya:

Pemangkasan Anggaran Makan Bergizi Gratis! KPK Bersuara!

Ironi Pengelolaan Minyak Indonesia – Ketergantungan Impor di Tengah Sumber Daya Melimpah

Tags: #JawaBarat #PajakKendaraan #DediMulyadi #PenghapusanTunggakan #Lebaran2025 #PemprovJabar
Previous Post

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Next Post

Indonesia vs Australia: Ini 4 Pilar Skuad Timnas Garuda!

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
keraton
Nasional

Konflik Keraton Memanas, Ancaman Gugatan PTUN

19/01/2026
ferry irawan
Nasional

Di Balik Tragedi Pesawat ATR, Kisah Ferry Irawan

19/01/2026
evakuasi
Nasional

Bagian Pesawat ATR Ditemukan, Proses Evakuasi Masih Tertahan

19/01/2026
kpk
Nasional

KPK Sita Dokumen hingga Uang saat Geledah Kantor Ditjen Pajak

14/01/2026
dana haji
Nasional

KPK Buka Dugaan Dana Haji Mengalir ke Elite PBNU

14/01/2026
Next Post
timnas indonesia

Indonesia vs Australia: Ini 4 Pilar Skuad Timnas Garuda!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.