• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Resmi Tersangka! Vadel Badjideh Terlibat Pencabulan & Aborsi

Vadel Badjideh resmi jadi tersangka kasus pencabulan dan aborsi ilegal, ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan usai penyelidikan.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
15/02/2025
in Nasional
0
Vadel

Vadel Badjideh, Tersangka Pencabulan & Aborsi. Foto: Tangkapan Layar

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 15 Februari 2025 – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal. Setelah menetapkan status tersangka, pihak kepolisian langsung menahan Vadel.

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa pihaknya menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka berdasarkan laporan yang mereka terima pada 12 September 2024.

Kronologi dan Lokasi Kejadian

Menurut Nurma, kasus ini bermula pada Januari 2024 dan terus berlanjut hingga petugas mengamankan korban di rumah perlindungan. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa kejadian utama terjadi di dua apartemen, yakni Lexington dan Bintaro Park View di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), AKP Citra Ayu, menjelaskan bahwa ibu korban, Nikita Mirzani, melaporkan kasus ini. Ia menyebut anaknya yang berinisial LM (17 tahun) sebagai korban.

“Berdasarkan laporan, LM menjalin hubungan asmara dengan Vadel Badjideh. Dalam hubungan tersebut, Vadel diduga membujuk LM dengan janji tanggung jawab dan pernikahan hingga LM bersedia melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Citra Ayu saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2).

Dugaan Pemaksaan Aborsi

Dari hubungan tersebut, LM diduga mengalami kehamilan. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Vadel memaksa LM untuk menggugurkan kandungannya agar keluarganya tidak mengetahui perbuatannya.

“Keterangan saksi, hasil visum, serta keterangan dari ahli medis memperkuat dugaan tindakan pemaksaan aborsi ini,” jelas Citra Ayu.

Barang Bukti dan Penahanan

Dalam penyelidikan, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk hasil visum, keterangan saksi dan saksi ahli, serta ponsel milik korban dan tersangka.

“Vadel menggunakan relasi kuasa dan tipu daya sebagai modus operandi. Saat ini, kami telah menahan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus yang Menarik Perhatian Publik

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama setelah Nikita Mirzani, ibu korban, melaporkan kejadian tersebut. Pengacara Vadel Badjideh telah menyatakan kesiapan untuk mengajukan praperadilan sebagai langkah untuk membela kliennya.

Dengan status tersangka dan penahanan yang masih berlangsung, perhatian publik semakin besar, menantikan kelanjutan proses hukum terhadap Vadel Badjideh. Proses praperadilan ini akan menjadi penentu apakah kasus ini akan terus berlanjut atau mengalami hambatan. Semua pihak kini menunggu apakah konsekuensi hukum yang dihadapi Vadel Badjideh akan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sumber: Liputan6

Baca juga:

Erdogan Payungi Prabowo: Diplomasi Hangat Indonesia-Turki

Prabowo Luncurkan Danantara 24 Februari: Fokus EBT & Pangan


Saksikan berita lainnya:

Penyelundupan Barang Ilegal: Bisnis Haram yang Tak Pernah Mati!

Indonesia Harus Kuat! Pesan Tegas Presiden Prabowo soal Pertahanan Negara!

Tags: #AborsiIlegal#BeritaTerkini#Hukum#Investigasi#KasusHukum#Kriminal#Pencabulan#PolresJakartaSelatan#Tersangka#VadelBadjideh
Previous Post

Thomas Lembong Kritik Proses Hukum: Ditahan 3 Bulan tanpa Kepastian

Next Post

Saya Punya Hak Bicara! Tom Lembong Tak Terima Dihalangi Saat Bicara ke Wartawan

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
polda
Nasional

Polda Metro Libatkan Ormas, Jakarta Akan Lebih Aman?

17/10/2025
rumah subsidi
Nasional

Purbaya: Rumah Subsidi Harus 45 m², Biar Layak Dihuni

16/10/2025
Next Post
Tom Lembong

Saya Punya Hak Bicara! Tom Lembong Tak Terima Dihalangi Saat Bicara ke Wartawan

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.