Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadhan 2025. Dalam SEB ini, pemerintah mengatur skema pembelajaran mandiri dan jadwal libur sekolah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan berbasis keagamaan dan karakter selama bulan suci ini. Yuk, simak rincian jadwal dan ketentuannya!
Jadwal Libur Awal Ramadhan 2025
Berdasarkan SEB yang Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri tandatangani, libur sekolah awal Ramadhan 2025 berlangsung selama 7 hari, yakni mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Namun, penting mencatat bahwa kata “libur” dalam konteks ini berarti siswa tetap melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat.
Ketentuan pembelajaran mandiri ini tercantum dalam poin a pada SEB yang menyebutkan:
“Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, siswa melaksanakan kegiatan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.”
Kembali ke Sekolah: 6-25 Maret 2025
Setelah libur awal Ramadhan, sekolah kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara normal mulai 6 Maret hingga 25 Maret 2025. Meski berlangsung di sekolah, pemerintah mengimbau agar sekolah tetap mengadakan kegiatan tambahan yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia siswa.
Libur Akhir Ramadhan dan Cuti Bersama
Jadwal libur akhir Ramadhan mengacu pada libur nasional dan cuti bersama yang SKB 3 Menteri tetapkan. Jadwal ini meliputi:
- 26, 27, dan 28 Maret 2025
- 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025
Pada periode ini, siswa tidak melakukan pembelajaran mandiri. Sebaliknya, siswa memanfaatkan waktu untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
Rangkuman Jadwal Libur Ramadhan 2025
Berikut rangkuman jadwal libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025:
- 27 Februari – 5 Maret 2025 (Pembelajaran mandiri)
- 26, 27, 28 Maret 2025 (Libur nasional)
- 2, 3, 4, 7, 8 April 2025 (Libur akhir Ramadhan)
Kesimpulan
Dengan menerbitkan SEB Ramadhan 2025, pemerintah memberikan panduan untuk menciptakan pembelajaran yang adaptif dan berlandaskan nilai keagamaan selama bulan suci. Jadwal libur yang telah pemerintah tentukan diharapkan dapat siswa manfaatkan untuk meningkatkan keimanan, silaturahmi, dan karakter mulia. Untuk informasi lengkap dan mengunduh dokumen resmi, silakan akses link unduhan Surat Edaran Bersama 2025.