• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Bukan Judi Online! Budi Arie Terseret Kasus Korupsi Komdigi

musa by musa
20/12/2024
in Nasional
0
Bukan Judi Online! Budi Arie Terseret Kasus Korupsi Komdigi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis siang, 19 Desember 2024. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ucap Ade Safri melalui pesan WhatsApp.

Dugaan Korupsi, Bukan Kasus Judi Online

Ade menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Arie tidak terkait kasus judi online yang sebelumnya melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) tersebut diperiksa terkait dugaan korupsi dan saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“Yang dimaksud (Budi) sebagai saksi, ya,” tambah Ade Safri.

Ade belum memberikan rincian tentang tindak pidana korupsi yang dimaksud. Namun, ia menyebut dugaan korupsi ini muncul saat kepolisian mendalami kasus judi online Komdigi.

Kasus Judi Online Komdigi

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan 24 tersangka dalam kasus pengelolaan situs judi online, sembilan di antaranya adalah pegawai Komdigi. Para pegawai ini seharusnya memblokir akses situs judi online, tetapi justru melindunginya dan meminta bayaran dari pemilik situs.

“Mereka diberikan akses untuk melihat situs-situs judi online dan memblokirnya. Namun, mereka justru menetapkan tarif Rp 8,5 juta per situs agar tidak diblokir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi.

Modus Operandi Para Tersangka

Para tersangka mengaku memblokir situs judi online setiap dua minggu sekali. Jika dalam dua minggu pemilik situs tidak membayar, maka situs tersebut akan diblokir. Modus ini dilakukan dengan sistematis dan melibatkan pegawai yang memiliki akses langsung ke sistem pemblokiran situs.

Pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi menjadi bagian dari pengembangan penyidikan terhadap kasus ini. Polisi akan terus mendalami keterkaitan antara dugaan korupsi dan kasus judi online yang sebelumnya mencuat di bawah kementerian yang ia pimpin.

Previous Post

Ratusan Siswa SD di Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Next Post

Airlangga Akui Tarif PPN 12% untuk Akomodasi Program Makan Bergizi Gratis

musa

musa

Related Posts

universitas
Nasional

Akademisi Soroti Posisi Universitas Republik Indonesia

24/07/2026
tribrata
Nasional

Tribrata, Putra Ferdy Sambo, Resmi Dilantik Jadi Perwira Polri

23/07/2026
deyang
Nasional

Nanik S Deyang Akhiri Masa Jabatan di BGN Lebih Cepat

23/07/2026
ledakan
Nasional

Basarnas Kerahkan 400 Personel usai Ledakan Dahsyat di Medan

22/07/2026
kerja sama
Nasional

DPR Sepakati UU Kerja Sama Militer dengan Malaysia dan Turki

22/07/2026
jokowi
Nasional

Sekolah Negeri Kehilangan Peminat, Ini Faktor Penyebabnya

21/07/2026
Next Post
Airlangga Akui Tarif PPN 12% untuk Akomodasi Program Makan Bergizi Gratis

Airlangga Akui Tarif PPN 12% untuk Akomodasi Program Makan Bergizi Gratis

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.