Jurnal Pelopor – Relawan Projo, Freddy Alex Damanik, mengaku Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pernah menawarkan untuk menunjukkan hasil pindai ijazahnya agar Freddy lebih percaya diri saat berbicara kepada publik. Namun, Freddy menegaskan bahwa dirinya belum pernah melihat ijazah asli Jokowi secara langsung.
Pengakuan tersebut disampaikan Freddy saat menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (15/10/2026).
Jokowi Disebut Pernah Menawarkan Hasil Pindai Ijazah
Dalam persidangan, Freddy menceritakan pertemuannya dengan Jokowi bersama sejumlah relawan Projo. Menurut kesaksiannya, Jokowi menawarkan untuk memperlihatkan hasil pindai ijazah karena Freddy kerap tampil di media untuk membahas polemik tersebut.
Freddy menirukan ucapan Jokowi saat pertemuan itu. “Mas Freddy, kamu kan sering di media tampil, jadi saya ingin menunjukkan ijazah asli saya kepada kamu biar kamu lebih percaya diri,” ujarnya di persidangan.
Meski demikian, Freddy menegaskan bahwa tawaran tersebut tidak berarti dirinya telah melihat dokumen asli. Ketika hakim menanyakan hal itu, ia menjawab bahwa dirinya belum pernah melihat ijazah asli Jokowi secara langsung.
Freddy Mengaku Diminta Menjadi Saksi Lewat Telepon
Selain menceritakan soal ijazah, Freddy mengaku Jokowi secara langsung memintanya menjadi saksi dalam laporan terkait dugaan ijazah palsu. Menurut Freddy, permintaan tersebut disampaikan melalui sambungan telepon tanpa surat tugas atau dokumen tertulis.
Ketika kuasa hukum dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, mempertanyakan bukti tertulis atas permintaan tersebut, Freddy mengakui tidak memilikinya. Ia menjelaskan bahwa hubungan baiknya dengan Jokowi membuat komunikasi secara lisan dirasanya sudah cukup.
Kuasa hukum kemudian mempertanyakan alasan Freddy tidak meminta surat tugas atau surat kuasa sebelum memberikan kesaksian. Freddy kembali menegaskan bahwa komunikasi langsung dengan Jokowi menjadi alasannya.
Persidangan Menguji Keterangan Para Saksi
Keterangan Freddy menjadi bagian dari proses persidangan yang menguji berbagai informasi terkait perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut. Salah satu hal yang terungkap adalah bahwa Freddy hanya mengetahui tawaran penunjukan ijazah melalui pengalamannya berkomunikasi dengan Jokowi, bukan dari pemeriksaan langsung terhadap dokumen asli.
Perlu dicatat, keterangan saksi di persidangan merupakan bagian dari proses pembuktian dan harus dinilai bersama bukti serta keterangan lain yang diajukan. Pengakuan Freddy mengenai hasil pindai ijazah juga tidak dengan sendirinya membuktikan keaslian ataupun ketidakaslian dokumen yang menjadi pokok polemik.
Menurut Anda, seberapa penting pemeriksaan dokumen asli dan bukti tertulis dalam menyelesaikan polemik ijazah yang kini bergulir di pengadilan?
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:






