Jurnal Pelopor – Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026). Operasi tersebut melibatkan sekitar 700 personel gabungan dari Brimob, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan TNI. Dalam operasi itu, petugas mengamankan 24 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
24 Orang Diamankan dari Dua Lokasi
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, petugas mengamankan 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos. Hingga penggerebekan berlangsung, polisi belum memastikan apakah mereka merupakan pengguna atau bagian dari jaringan peredaran narkoba. Penyidik akan mendalami peran masing-masing orang melalui proses pemeriksaan.
Polisi juga berencana melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan. Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu langkah untuk mengetahui kemungkinan penyalahgunaan narkoba. Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan tindak lanjut terhadap setiap orang yang terlibat.
Polisi Sita Sabu hingga Senjata Tajam
Dalam penggeledahan di kedua lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi sabu, ganja, alat hisap, timbangan, serta etomidate. Petugas juga menemukan berbagai senjata tajam, termasuk panah, tombak, dan busur.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, petugas memeriksa sejumlah rumah dan kamar kos di kawasan tersebut. Beberapa rumah bahkan harus dibuka secara paksa, sementara sebagian lainnya ditemukan dalam keadaan kosong. Polisi juga menemukan dokumen pribadi, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan surat izin mengemudi (SIM), di sejumlah lokasi.
Sejumlah Orang Sempat Melarikan Diri
Bismo mengungkapkan, beberapa orang yang diduga terlibat sempat berusaha melarikan diri ketika petugas melakukan penggerebekan. Salah satu upaya pelarian bahkan mengarah ke sungai sebelum petugas berhasil mengamankan orang tersebut. Situasi itu menjadi bagian dari dinamika operasi di lapangan.
Penggerebekan dilakukan dengan menyisir bangunan satu per satu untuk mencari barang bukti dan orang yang diduga terlibat. Aparat gabungan kemudian mengamankan temuan yang berkaitan dengan dugaan aktivitas narkoba. Proses penyelidikan masih diperlukan untuk memastikan keterkaitan setiap barang bukti dengan pihak-pihak yang diperiksa.
Operasi Akan Dilanjutkan ke Wilayah Lain
Polda Metro Jaya menyatakan operasi pemberantasan narkoba tidak berhenti di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Bismo mengatakan, pihaknya akan mematangkan strategi dan kesiapan personel sebelum menyasar lokasi lain yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba. Langkah tersebut ditujukan untuk menekan peredaran narkoba secara berkelanjutan.
Selain penegakan hukum, polisi juga menyiapkan pendekatan pemulihan bagi orang yang terbukti sebagai pengguna narkoba. Menurut Bismo, pengguna yang memenuhi kriteria akan diarahkan menjalani rehabilitasi karena dapat menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Polisi juga berencana mengedepankan dialog dan pendekatan humanis dalam upaya penanganan masalah tersebut.
Polisi Tekankan Penanganan Sesuai Peran
Pemeriksaan terhadap 24 orang yang diamankan menjadi tahap penting untuk mengungkap dugaan aktivitas narkoba di kedua kawasan. Polisi perlu membedakan peran setiap orang berdasarkan hasil tes urine, pemeriksaan, dan bukti yang ditemukan. Dengan demikian, langkah hukum maupun rehabilitasi dapat disesuaikan dengan hasil penyelidikan.
Operasi gabungan ini juga menjadi bagian dari upaya aparat menindak dugaan peredaran narkoba di kawasan permukiman. Namun, status dan keterlibatan setiap orang tetap harus ditentukan melalui proses pemeriksaan yang berlaku. Menurut Anda, apakah penggerebekan rutin yang disertai rehabilitasi pengguna dapat menjadi langkah efektif untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan masyarakat?
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







