Jurnal Pelopor – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan perkara sengketa syarat pendidikan atau ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10/2026) malam. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 20.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Jadwal sidang tersebut tercantum dalam situs resmi MK dan menjadi perhatian karena perkara ini berkaitan dengan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Perkara tersebut tercatat dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Salah satu pemohonnya adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, yang turut menyampaikan informasi mengenai jadwal sidang melalui akun media sosial X miliknya.
Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran
Pokok persoalan dalam perkara ini berkaitan dengan keabsahan pemenuhan syarat pendidikan tingkat SMA atau dokumen penyetaraan pendidikan yang digunakan Gibran ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Pemohon mempersoalkan apakah dokumen dan persyaratan pendidikan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk pencalonan dalam Pemilu 2024.
Kini, perhatian publik tertuju pada MK untuk mengetahui bagaimana hakim konstitusi akan memutus perkara tersebut. Putusan yang dibacakan malam ini akan menjadi bagian penting dari perjalanan sengketa yang telah menyita perhatian publik.
Denny Indrayana juga telah mengabarkan jadwal tersebut kepada para pengikutnya. Ia menyebut putusan MK terkait perkara yang dia sebut sebagai permohonan diskualifikasi Gibran akan dibacakan pada Selasa malam.
Denny Kaitkan dengan Kemenangan Indonesia
Menariknya, Denny tidak hanya mengumumkan jadwal sidang. Dalam unggahannya, ia juga mengaitkan momentum tersebut dengan kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026) malam.
Denny menggunakan kemenangan tersebut sebagai perumpamaan dan menyebut bahwa Indonesia berhasil mengalahkan Thailand yang ia gambarkan sebagai Negeri Gajah.
Ia kemudian mengajak publik menunggu putusan MK dengan penuh harapan. Meski demikian, hasil akhir perkara tetap berada di tangan hakim konstitusi yang akan membacakan pertimbangan dan putusannya dalam persidangan.
Publik Menanti Putusan MK
Sidang pengucapan putusan ini diperkirakan menjadi perhatian luas karena menyangkut sosok Gibran yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
MK nantinya akan membacakan putusan berdasarkan permohonan, bukti, serta seluruh pertimbangan hukum yang telah diperiksa dalam proses persidangan.
Dengan jadwal yang ditetapkan pukul 20.00 WIB, masyarakat kini tinggal menunggu hasil sidang tersebut. Putusan MK akan menjadi penentu bagaimana perkara sengketa syarat pendidikan Gibran ini berakhir.
Untuk saat ini, belum ada hasil yang dapat dipastikan sebelum hakim konstitusi membacakan putusan secara resmi. Semua pihak pun diminta menunggu proses persidangan dan menghormati keputusan yang nantinya disampaikan oleh MK.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







