Jurnal Pelopor — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Di balik pelantikan tersebut, terdapat anggaran negara yang tidak sedikit. Dengan hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per orang setiap bulan, total gaji 26 anggota Wantimpres mencapai sekitar Rp1,989 miliar per bulan atau hampir Rp2 miliar.
Jika dihitung selama satu tahun, kebutuhan anggaran untuk gaji seluruh anggota Wantimpres mencapai sekitar Rp23,868 miliar. Angka tersebut belum mencakup berbagai fasilitas yang diterima anggota maupun biaya untuk sekretaris yang membantu masing-masing anggota.
Digaji Rp76,5 Juta Setiap Bulan
Besaran hak keuangan anggota Wantimpres diberikan sejak mereka resmi dilantik atau mulai melaksanakan tugas. Pembayaran tersebut akan dihentikan ketika seorang anggota berhenti atau diberhentikan dari jabatannya.
Selain mendapatkan gaji, Ketua dan anggota Wantimpres juga memperoleh fasilitas yang setara dengan menteri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh pembiayaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggarannya disalurkan melalui kementerian yang menangani urusan kesekretariatan negara.
Dengan jumlah 26 anggota, nominal gaji bulanan yang harus disiapkan pemerintah memang cukup besar. Namun, total tersebut masih berupa perhitungan gaji pokok atau hak keuangan dan belum memasukkan kebutuhan pendukung lainnya.
Setiap Anggota Dibantu Sekretaris
Dalam menjalankan tugasnya, setiap anggota Wantimpres juga dibantu seorang sekretaris anggota. Sekretaris tersebut bertugas mendukung pelaksanaan pekerjaan dan aktivitas anggota dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Artinya, terdapat sedikitnya 26 sekretaris yang mendukung kerja para anggota Wantimpres. Biaya yang berkaitan dengan sekretariat ini menjadi bagian lain di luar perhitungan Rp1,989 miliar gaji bulanan anggota.
Besarnya anggaran tersebut membuat posisi Wantimpres bukan sekadar jabatan dengan tugas memberikan masukan kepada Presiden, tetapi juga memiliki dukungan fasilitas dan perangkat kerja yang cukup besar.
Bertugas Memberikan Nasihat Kepada Presiden
Di luar persoalan anggaran, Wantimpres memiliki tugas utama memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Nasihat tersebut dapat diberikan ketika diminta Presiden maupun atas inisiatif Wantimpres sendiri. Pertimbangan juga dapat disampaikan secara individual oleh anggota atau sebagai keputusan bersama dalam satu kesatuan dewan.
Atas permintaan Presiden, anggota Wantimpres juga dapat mengikuti sidang kabinet, kunjungan kerja, hingga kunjungan kenegaraan.
Dalam menjalankan tugasnya, anggota Wantimpres memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan materi yang disampaikan kepada Presiden. Mereka tidak diperbolehkan memberikan keterangan atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangannya kepada pihak lain.
Rocky Gerung Masuk dalam 26 Wantimpres
Dari 26 nama yang dilantik, terdapat sejumlah tokoh yang sudah dikenal publik. Dan inilah daftar 26 Anggota Wantimpres:
-
- Pratikno — Ketua
- Hatta Rajasa — Wakil Ketua
- Shinta Nuriyah Wahid
- Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
- Bambang Soesatyo
- Jenderal TNI Purn. Agum Gumelar
- Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan
- Chairul Tanjung
- Salim Segaf Aljufri
- K.H. Anwar Iskandar
- K.H. Said Aqil Siradj
- K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
- Philip Kuncoro Wijaya
- Budi Tanuwibowo
- Letjen TNI Purn. Ida Bagus Purwalaksana
- Soekarwo
- Jusuf Hamka
- Dato’ Sri Tahir
- Yusuf Wanandi
- Margarito
- Rocky Gerung
- Mohamad Hatta
- Muhammad Qodari
- Anwar Usman
- Zaki Manuputty
- Ignasius Jonan
Dengan dilantiknya 26 anggota tersebut, Wantimpres kini menjadi salah satu unsur pendukung Presiden dalam memberikan masukan terkait penyelenggaraan pemerintahan.
Besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji seluruh anggota sekaligus menyediakan fasilitas dan perangkat pendukung menjadi bagian dari konsekuensi kelembagaan Wantimpres yang dibiayai melalui APBN.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







