Jurnal Pelopor — Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi, menyampaikan permohonan maaf setelah video dirinya bermain gim sembari merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) menjadi viral.
Syahri menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Jember, pimpinan Partai Gerindra tingkat daerah hingga pusat, serta kepada Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
“Saya dengan rendah hati memohon maaf kepada masyarakat Jember, khususnya kepada Ketua Umum Gerindra dan juga kepada DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar,” kata Syahri dalam sebuah video, Kamis (14/5/2026).
Siap Menerima Sanksi
Syahri mengakui bahwa perilakunya tersebut merupakan sebuah kekhilafan. Ia menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi, baik dari internal Partai Gerindra maupun dari lembaga DPRD Jember.
“Saya sadar dengan apa yang saya lakukan, saya khilaf. Semoga ini jadi pembelajaran dalam hidup saya. Saya siap disanksi oleh partai dan juga oleh DPRD Kabupaten Jember,” ujarnya.
Ia berjanji akan memperbaiki diri dan memastikan kejadian serupa tidak akan terulang kembali dalam rapat resmi mana pun. Syahri mengaku sangat menyesal dan menjadikan insiden ini sebagai titik balik untuk bersikap lebih profesional.
“Saya sebagai anak muda juga banyak kekurangan. Semoga ke depannya ini tidak terulang lagi. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya warga Jember,” pungkasnya.
Proses Etik di Badan Kehormatan
Syahri Assidiqi tertangkap kamera sedang menggerakkan jari di layar ponsel layaknya sedang bermain gim sambil merokok saat rapat Komisi D berlangsung pada Senin (11/5/2026). Rapat tersebut sedang membahas isu krusial mengenai layanan kesehatan di Kabupaten Jember.
Ketua DPRD Jember, Abdul Halim, sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya. Halim memastikan bahwa Syahri akan diproses secara etik melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember.
“Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota kami. Tentunya ini akan diproses menyangkut etika DPRD. Kami juga sudah menegur yang bersangkutan,” kata Halim saat dikonfirmasi.
Pemanggilan oleh Mahkamah Partai
Selain proses di DPRD, Majelis Kehormatan Partai Gerindra juga berencana memanggil Syahri. Ketua Majelis Kehormatan Gerindra, Habiburokhman, menyatakan bahwa sidang terhadap Syahri dijadwalkan akan digelar di tingkat pusat.
“Sidang akan dilaksanakan hari Jumat di DPP, melalui Mahkamah Partai,” tegas Habiburokhman.
Langkah ini diambil sebagai bentuk disiplin partai terhadap anggota yang dianggap mencoreng martabat lembaga legislatif dan organisasi.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v







