Jurnal Pelopor — Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan hasil penyesuaian indeks global atau index review periode Mei 2026. Penyesuaian ini membawa kabar kurang menggembirakan bagi pasar modal dalam negeri karena sejumlah saham unggulan Indonesia terdepak dari indeks bergengsi tersebut.
Melansir situs resmi MSCI pada Rabu (13/5/2026), tidak ada satu pun saham Indonesia yang berhasil masuk dalam kategori MSCI Global Standard Indexes pada rebalancing kali ini. Sebaliknya, MSCI justru menghapus enam saham domestik dari indeks tersebut, yakni:
-
PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
-
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
-
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
-
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
-
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
-
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)
Meskipun terdepak dari indeks standar, saham AMRT tercatat masuk ke dalam MSCI Global Small Cap Indexes. AMRT menjadi satu-satunya saham Indonesia yang ditambahkan ke dalam indeks kapitalisasi kecil tersebut dalam periode ini.
Perombakan di Kategori Small Cap
Di sisi lain, tekanan terhadap pasar saham Indonesia semakin terasa setelah MSCI juga mengeluarkan 13 saham dari indeks small cap. Saham-saham yang tereliminasi tersebut meliputi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), dan PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI).
Selain itu, emiten lain yang keluar adalah PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG), serta PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO).
Dampak terhadap Pasar Modal
Hasil rebalancing ini menunjukkan sentimen negatif bagi Bursa Efek Indonesia (BEI). Minimnya emiten baru yang masuk serta banyaknya saham yang keluar mencerminkan adanya penyesuaian bobot investasi dari investor global terhadap pasar Indonesia. Seluruh perubahan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada penutupan perdagangan tanggal 29 Mei 2026.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v







