• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Lokal Daerah

Satreskrim Bojonegoro Amankan 20 Pemain Judi Online, Barang Bukti Rp 60 Juta Disita

musa by musa
12/11/2024
in Lokal Daerah
0
Satreskrim Bojonegoro Amankan 20 Pemain Judi Online, Barang Bukti Rp 60 Juta Disita

Bojonegoro sata umumkan 20 pejudi online ditangkap (Foto: detikJatim)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bojonegoro – Sebanyak 20 warga Kota Bojonegoro ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Bojonegoro dalam razia judi online yang berlangsung selama 30 hari. Penangkapan ini dilakukan di berbagai wilayah, termasuk Kota Bojonegoro, Kapas, dan dua lokasi di Kecamatan Balen, seperti dijelaskan Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto pada Senin (11/11/2024).

Mayoritas pelaku adalah pria berusia di atas 20 tahun yang menganggap judi online sebagai cara mencari keuntungan atau hiburan. Kebanyakan pelaku bermain judi online di warung kopi (warkop) yang menyediakan akses wifi gratis. Kasatreskrim AKP Bayu Ajie Sudarmono menyatakan bahwa polisi menyita 20 ponsel berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 60 juta yang ditemukan di akun judi online para pelaku.

Para pelaku akan dimintai keterangan lebih lanjut dan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian serta UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Sebagai bagian dari pencegahan ke depan, polisi mengimbau masyarakat untuk berhenti bermain judi online. Kapolres Bojonegoro menyatakan bahwa upaya pemberantasan judi online ini mendapat dukungan penuh dari Presiden dan Kapolri. Program edukasi dan kampanye bahaya judi online juga akan digencarkan agar masyarakat semakin sadar akan dampak negatifnya terhadap ekonomi dan kehidupan keluarga.

Previous Post

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, 1 Orang Tewas dan 19 Kendaraan Rusak

Next Post

Ungkap Jaringan Narkoba di Bojonegoro, 13 Tersangka Ditangkap!

musa

musa

Related Posts

Kebakaran Dapur SPPG di Baureno Senin Dini Hari
Jurnal

Kebakaran Dapur SPPG di Baureno Senin Dini Hari

02/02/2026
PDMLamongan
Jurnal

PDPM Lamongan Gelar Rapimda I di Trawas Mojokerto, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan dan Kemandirian Organisasi

26/12/2025
PDPM CUP 2025 – Silaturahmi, Sportivitas, Kebersamaan
Jurnal

Semarak Milad Muhammadiyah ke-113 dan Pra-Rapimda, PDPM Lamongan Gelar Turnamen Futsal PDPM CUP 2025

07/12/2025
Peserta fun bike berangkat dari Kantor Kecamatan Turi
Lokal Daerah

Milad Muhammadiyah ke-113, PCM Turi Meriahkan dengan Fun Bike & Undian Berhadiah Gratis untuk Umum

30/11/2025
nganjuk
Lokal Daerah

Tragedi Nganjuk! Istri–Anak Polisi Dibantai Pelaku Misterius

29/11/2025
RSILAmongan
Lokal Daerah

Karyawan RSM Kalikapas Ikuti Pelatihan BTCLS, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

24/11/2025
Next Post
Ungkap Jaringan Narkoba di Bojonegoro, 13 Tersangka Ditangkap!

Ungkap Jaringan Narkoba di Bojonegoro, 13 Tersangka Ditangkap!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.