Jurnal Pelopor — Harapan jutaan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan kembali jaminan kesehatan gratis tampaknya masih terganjal birokrasi. Dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Rabu (15/4/2026), Komisi IX DPR RI meluapkan kekecewaannya kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf terkait lambatnya proses reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Angka yang Jauh dari Kesepakatan
Drama dimulai saat Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), memaparkan data terbaru. Dari total 11 juta peserta PBI yang sebelumnya dinonaktifkan, ternyata baru sekitar 2,1 juta orang yang status kepesertaannya diaktifkan kembali.
“Total yang tetap aktif lewat berbagai segmen dari 11 juta itu ada 2.155.665 penerima manfaat,” lapor Mensos di hadapan para anggota dewan. Angka ini sontak memicu reaksi keras dari pimpinan rapat.
DPR: Masih Ada 9 Juta Orang Tak Bisa Berobat!
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, langsung melayangkan “protes keras” atas capaian tersebut. Menurutnya, ada perbedaan persepsi yang fatal antara Pemerintah dan DPR. Charles mengingatkan bahwa dalam rapat bulan Februari lalu, kedua belah pihak sudah sepakat agar seluruh 11 juta peserta yang dinonaktifkan harus dilanjutkan kepesertaannya agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan.
“Artinya, masih ada sekitar 9 juta orang yang tidak bisa mengakses layanan sampai hari ini. Interpretasi saya, sesuai kesepakatan rapat, ya 11 juta itu dilanjutkan,” tegas Charles.
Beliau menekankan bahwa proses reaktivasi yang baru menyentuh angka 2 juta menunjukkan pemerintah belum sepenuhnya menjalankan mandat dari rapat sebelumnya.
Anomali Data: Orang Kaya “Numpang” PBI?
Di sisi lain, Menkes Budi Gunadi Sadikin sempat menyinggung adanya anomali dalam data kepesertaan. Ia mengungkapkan temuan bahwa masih ada kelompok masyarakat mampu atau “orang kaya” yang terdaftar sebagai peserta PBI (yang seharusnya khusus untuk warga miskin). Hal inilah yang diduga menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan penyisiran ketat dan penonaktifan massal guna menjaga akurasi data bantuan sosial.
Meski demikian, pihak DPR tetap mendesak agar validasi data tidak boleh mengorbankan hak warga miskin yang benar-benar membutuhkan layanan medis darurat. Rapat ini pun diakhiri dengan desakan agar pemerintah segera menyelaraskan langkah sehingga tidak ada lagi rakyat kecil yang “terlantar” saat ingin berobat ke rumah sakit.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v







