Jurnal Pelopor — Gubernur Banten Andra Soni menyatakan dukungannya terhadap wacana pelarangan vape atau rokok elektrik di Indonesia. Dukungan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya penyalahgunaan cairan vape sebagai media konsumsi narkotika.
Menurut Andra, langkah tersebut merupakan kebijakan strategis untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Ia menilai peredaran narkotika saat ini sudah masuk kategori kejahatan luar biasa yang terus beradaptasi dengan berbagai cara, termasuk melalui produk seperti vape.
Temuan Mengejutkan dari BNN
Usulan pelarangan vape sebelumnya disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional, Suyudi Ario Seto, dalam rapat kerja bersama DPR RI. BNN menemukan indikasi kuat bahwa cairan vape telah disalahgunakan untuk mengandung zat berbahaya.
Dari hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel, ditemukan 11 sampel mengandung kanabinoid (ganja) dan satu sampel mengandung methamphetamine (sabu). Selain itu, zat etomidate obat bius yang berpotensi disalahgunakan juga terdeteksi dalam beberapa sampel.
Ancaman Narkoba Kian Kompleks
BNN mengungkap bahwa perkembangan narkotika semakin kompleks dengan munculnya 175 jenis zat psikoaktif baru (NPS) di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan terus mencari celah baru dalam mendistribusikan zat terlarang.
Dalam konteks ini, vape dinilai menjadi media baru yang sulit diawasi. Oleh karena itu, pelarangan dianggap sebagai langkah preventif untuk memutus rantai distribusi, khususnya untuk zat seperti etomidate.
Komitmen Pengawasan Daerah
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkoba, termasuk melalui produk-produk yang berpotensi disalahgunakan. Andra Soni menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung kebijakan nasional demi menjaga keamanan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada terhadap bentuk-bentuk baru penyalahgunaan narkotika yang semakin tersembunyi.
Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan temuan serius dari BNN, wacana pelarangan vape kini semakin menguat. Namun, apakah kebijakan ini akan benar-benar diterapkan secara nasional dalam waktu dekat?
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:






