Jurnal Pelopor — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang berada di Pulau Jawa. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola program tersebut agar tetap berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Ia menyebut penghentian sementara itu penting untuk memastikan setiap dapur layanan memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta keamanan makanan bagi penerima manfaat program.
Evaluasi Standar Kesehatan dan Fasilitas
Menurut Yahya, keputusan tersebut diambil karena sejumlah SPPG belum memenuhi persyaratan operasional. Beberapa di antaranya belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), memiliki masalah pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta belum menyediakan fasilitas mess bagi petugas.
Ia berharap selama masa penghentian sementara ini, pengelola SPPG dapat memperbaiki kekurangan yang ada. Selain melengkapi dokumen yang diperlukan, pengelola juga diminta meningkatkan kualitas tata kelola layanan makanan.
Yahya juga menyarankan agar dibuat pakta integritas sebagai komitmen pengelola SPPG untuk memperbaiki sistem operasional dan memenuhi standar kesehatan yang berlaku.
DPR Minta Prosedur Perizinan Dipermudah
Di sisi lain, DPR meminta pemerintah daerah melalui dinas kesehatan agar tidak mempersulit proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Menurut Yahya, banyak pengelola dapur layanan mengeluhkan proses pengurusan sertifikat tersebut yang dianggap rumit dan memakan waktu lama.
Karena itu, ia meminta Badan Gizi Nasional untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar proses perizinan dapat dipermudah sehingga fasilitas pelayanan gizi bisa segera kembali beroperasi.
Ribuan SPPG Tersebar di Beberapa Provinsi
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penataan layanan program Makan Bergizi Gratis agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Dari total 1.512 SPPG yang dihentikan sementara, rinciannya tersebar di beberapa provinsi di Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta sebanyak 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, Jawa Tengah 54 unit, Jawa Timur 788 unit, dan DI Yogyakarta 208 unit.
BGN menegaskan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dengan kualitas layanan yang aman, sehat, dan sesuai standar bagi masyarakat.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







