Jurnal Pelopor — Pemerintah telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi aparatur negara di lingkungan pemerintah pusat dengan total nilai mencapai Rp11,16 triliun hingga 10 Maret 2026. Dana tersebut telah diterima oleh sekitar 2,07 juta pegawai dan personel dari berbagai instansi pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa proses penyaluran THR masih terus berjalan. Menurutnya, keterlambatan di beberapa instansi biasanya terjadi karena belum adanya permintaan pencairan dari kantor terkait.
“Bukan soal uang yang ada atau tidak. Kadang-kadang kantornya belum meminta ke kami. Kalau sudah diminta, langsung kami cairkan,” ujar Purbaya saat menghadiri pelantikan pejabat eselon II di Kementerian Keuangan, Selasa (10/3/2026).
PNS Terima THR Terbesar
Berdasarkan data realisasi pembayaran melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), kelompok penerima terbesar adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Total THR yang telah diterima PNS mencapai Rp6,11 triliun untuk 825.928 pegawai.
Selain PNS, pemerintah juga menyalurkan THR kepada beberapa kelompok aparatur negara lainnya, antara lain:
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): Rp752,82 miliar untuk 295.054 pegawai
- Anggota Polri: Rp1,83 triliun untuk 461.119 personel
- Prajurit TNI: Rp2,23 triliun untuk 452.874 personel
- Pegawai non-PNS (PPNPN): Rp153,42 miliar untuk 39.486 pegawai
Secara keseluruhan, penyaluran THR tersebut dilakukan oleh 8.279 satuan kerja dari berbagai kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
THR Pensiunan Hampir Rampung
Selain aparatur negara aktif, pemerintah juga telah menyalurkan THR bagi para pensiunan. Hingga 9 Maret 2026, dana yang telah disalurkan mencapai Rp11,54 triliun kepada 3.618.884 pensiunan atau sekitar 94,63 persen dari total penerima.
Penyaluran dana tersebut dilakukan melalui dua lembaga pengelola, yaitu:
- PT Taspen yang menyalurkan Rp10,09 triliun kepada 3.115.324 pensiunan
- PT Asabri yang menyalurkan Rp1,44 triliun kepada 503.560 pensiunan
Penyaluran di Daerah Masih Minim
Sementara itu, realisasi penyaluran THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah masih tergolong rendah.
Hingga 9 Maret 2026, dana yang telah dicairkan baru mencapai Rp127,6 miliar untuk 16.848 pegawai. Jumlah tersebut baru direalisasikan oleh tiga pemerintah daerah dari total 546 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Artinya, realisasi penyaluran THR ASN daerah baru mencapai sekitar 0,54 persen dari total pemerintah daerah yang ada.
Pemerintah berharap proses pencairan THR di berbagai instansi dan daerah dapat segera dipercepat sehingga para aparatur negara dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







